Rabu, 04 Februari 2026

Soal Amnesti-Abolisi Hasto dan Tom Lembong, Stafsus Abdullah Rasyid: “Kemen IMIPAS Siap Tindaklanjuti Keputusan Presiden”

Administrator
Jumat, 01 Agustus 2025 12:30 WIB
Soal Amnesti-Abolisi Hasto dan Tom Lembong, Stafsus Abdullah Rasyid: “Kemen IMIPAS Siap Tindaklanjuti Keputusan Presiden”
Istimewa
Jakarta -Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ir. Abdullah Rasyid, ME, menyampaikan dukungan atas langkah konstitusional Presiden yang memberikan amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong. "Ini adalah arah moral reformasi hukum".

Abdullah Rasyid juga memuji langkah politik Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, "Beberapa sumber menyebut bahwa beliau adalah tokoh di balik keputusan ini. Ini punya pijakan konstitusional dan moral yang sangat kuat," ujarnya.

Rasyid menambahkan bahwa Presiden dan seluruh instrumen negara yang terlibat dalam proses ini memikul tanggung jawab ganda: memulihkan keadilan, sekaligus memperbaiki struktur hukum nasional agar lebih adil, transparan dan konstitusional.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan kesiapan penuh untuk memproses implementasi Keputusan Presiden tersebut.

Kementerian IMIPAS juga mendorong agar kebijakan amnesti dan abolisi ini menjadi bagian dari langkah strategis pembaruan sistem peradilan pidana nasional, termasuk dalam hal integrasi sistem data antar-lembaga, penguatan keadilan restoratif, serta tata kelola hukum yang lebih transparan dan akuntabel.

Surat Presiden kepada DPR RI Nomor R43/Pres/07/2025 yang mengajukan amnesti kepada 1.116 orang termasuk Hasto Kristiyanto, serta abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong, memang cukup mengejutkan sebagian publik, terutama karena kasus hukum kedua tokoh politik tersebut telah menimbulkan polemik tajam dan menjadi bagian dari percakapan politik nasional dalam beberapa bulan terakhir. Tidak sedikit kalangan yang menilai kasus-kasus tersebut sarat dengan nuansa politis, dan oleh karenanya, respons masyarakat pun menjadi sangat beragam.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dinilai Tak Taat Asas, Komisi XIII Diminta Panggil Menteri Imipas Terkait Pemindahan Napi di Sumut

Dinilai Tak Taat Asas, Komisi XIII Diminta Panggil Menteri Imipas Terkait Pemindahan Napi di Sumut

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional

PB Pendawa Indonesia Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian,Dukung Dibawah Presiden

PB Pendawa Indonesia Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian,Dukung Dibawah Presiden

Presiden Prabowo Didampingi Airlangga Hadiri UK–Indonesia Education Roundtable di Inggris

Presiden Prabowo Didampingi Airlangga Hadiri UK–Indonesia Education Roundtable di Inggris

Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Hambalang, Menko Airlangga Bahas Agenda Strategis

Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Hambalang, Menko Airlangga Bahas Agenda Strategis

Presiden Prabowo Subianto Rayakan Natal dengan Kunjungan Silaturahmi, Bahas Persatuan hingga Kemandirian Benih

Presiden Prabowo Subianto Rayakan Natal dengan Kunjungan Silaturahmi, Bahas Persatuan hingga Kemandirian Benih

Komentar
Berita Terbaru