Minggu, 22 Maret 2026

KAMAK Akan Layangkan Surat ke Presiden dan Lembaga Hukum, Tuntut Penuntasan Dugaan Korupsi di Langkat

Administrator
Sabtu, 27 September 2025 07:52 WIB
KAMAK Akan Layangkan Surat ke Presiden dan Lembaga Hukum, Tuntut Penuntasan Dugaan Korupsi di Langkat
Istimewa

Medan – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Mabes Polri, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes).

Surat tersebut berkaitan dengan persoalan dugaan pungutan liar (pungli) dalam perekrutan calon pendamping desa di Sumatera Utara, serta dugaan kasus korupsi seleksi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Langkat yang dinilai masih mandek di Polda Sumut.

KAMAK menilai penegakan hukum terhadap kasus tersebut belum tuntas, terutama yang diduga melibatkan mantan Plt Bupati Langkat, SA.

"Kami akan turunkan massa aksi ke Jakarta minggu depan dengan beberapa titik aksi, mulai dari depan Istana Negara, Kantor Kemendes, Kantor DPP PAN, Kantor KPK, Kejagung hingga Mabes Polri," ujar pernyataan KoordinatorKAMAKAzmi Hadly, Jumat (26/9/2025).

Dalam aksi tersebut, KAMAK membawa sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Mendesak Presiden mencopot Menteri Desa.

2. Melakukan evaluasi serta menonaktifkan Ketua DPD PAN Sumut.

Baca Juga:

3. Mendesak aparat penegak hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa mantan Plt Bupati Langkat SA terkait dugaan korupsi seleksi PPPK 2023.

4. Membuka kembali berbagai kasus dugaan korupsi APBD Langkat yang terindikasi bermasalah.

"Copot Menteri Desa, evaluasi dan periksa Ketua DPD PAN Sumut. APH harus bergerak cepat panggil dan periksa SA. Kasus PPPK Langkat dan dugaan korupsi APBD jangan lagi dibiarkan berlarut-larut," tegasnya.

KAMAK memastikan aksi ini akan digelar secara berkelanjutan hingga ada kepastian penegakan hukum atas berbagai dugaan pelanggaran yang mereka soroti.tim

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KAMAK Gelar Dialog Publik dan Buka Puasa Bersama Silaturrahmi, Tegaskan Komitmen Pengawasan Anti Korupsi

KAMAK Gelar Dialog Publik dan Buka Puasa Bersama Silaturrahmi, Tegaskan Komitmen Pengawasan Anti Korupsi

Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dituntut 5,6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dituntut 5,6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Dugaan Korupsi Suku Cadang Inalum & Skandal BSI Rp32,4 M: Intel Kejati Sumut Pastikan Laporan Sudah di Meja Kajati!”

Dugaan Korupsi Suku Cadang Inalum & Skandal BSI Rp32,4 M: Intel Kejati Sumut Pastikan Laporan Sudah di Meja Kajati!”

Soal Dugaan Persekongkolan Tender Pengadaan Internet di Bapendasu, Praktisi Dukung Masyarakat Lapor APH

Soal Dugaan Persekongkolan Tender Pengadaan Internet di Bapendasu, Praktisi Dukung Masyarakat Lapor APH

Proyek Internet Rp13,7 M Bapendasu Diduga Bermasalah, Peran Rudi Hadian Siregar Kembali Disorot

Proyek Internet Rp13,7 M Bapendasu Diduga Bermasalah, Peran Rudi Hadian Siregar Kembali Disorot

KAMAK Sumut Turun ke Jalan, Desak Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Jalan Nasional Rp41,7 Miliar

KAMAK Sumut Turun ke Jalan, Desak Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Jalan Nasional Rp41,7 Miliar

Komentar
Berita Terbaru