Rabu, 04 Februari 2026

BRI Kisaran Digugat Terkait Penjualan Agunan Diduga di Bawah NJOP

Administrator
Kamis, 16 Oktober 2025 17:54 WIB
BRI Kisaran Digugat Terkait Penjualan Agunan Diduga di Bawah NJOP
Istimewa
Direktur kantor Hukum Aurora Keadilan Herman Harahap, SH
Medan – Kantor Cabang( Kacab) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kisaran digugat oleh Ahli Waris debiturnya terkait penjualan agunan kredit yang diduga dilakukan di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Gugatan tersebut dilayangkan melalui kantor Hukum Aurora Keadilan Selaku Kuasa Hukum.

Direktur kantor Hukum Aurora Keadilan Herman Harahap, SH Menyampaikan gugatan tersebut dilayangkan karena pihak Ahli Waris debitur merasa dirugikan atas pelelangan aset yang dinilai tidak wajar.

" Gugatan ini dilayangkan klien kami dikarenakan kami menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum terhadap lelang aset agunan ". Ucapnya pada wartawan di Medan Kamis (16/10/2025).

Herman juga merunutkan awal mula permasalahan ini adalah ketika orang tua kliennya dengan atas nama Perseroan CV. Tiga Saudara melakukan peminjaman kredit modal kerja sebesar Rp. 1.300.000.000 ke Kacab Bank BRI Kisaran pada tanggal 27 Oktober 2011 dengan jangka waktu 36 kali pembayaran sampai 27 Oktober 2014 dan pinjaman tersebut agunan 2 bidang tanah, sebidang tanah dengan luas 1.371. M2 di Kabupaten Asahan dan Sebidang Tanah lagi di Kota Padang sidimpuan dengan luas 240 M2 dan dengan jangka waktu 36 kali pembayaran sampai 27 Oktober 2014.

"Namun sebelum berakhirnya jangka waktu pembayaran kredit orang tua klien saya tersebut meninggal dunia pada September 2012 dan semasa hidup orang tua klien saya ini selalu memenuhi cicilan pembayaran tersebut setiap bulan sesuai perjanjian kredit Nomor 30 Tanggal 27 Oktober 2011" Jelas Herman

" Kemudian setelah orang tua klien kami meninggal dunia, klien kami ini mendatangi kantor BRI kisaran untuk mempertanyakan status kredit almarhum dan oleh BRI Kisaran disampaikan cicilan hutang kredit tersebut di alihkan kepada ahli warisnya tanpa keterangan tertulis ataupun merubah akta perjanjian " Tambahnya

Ia juga menyampaikan bahwa kliennya tersebut telah melakukan pembayaran tiga kali namun dikarenakan keterbatasan keuangan kliennya tidak melanjutkannya lagi dan pada Maret 2015 BRI Kisaran mengirimkan surat pemberitahuan rencana lelang agunan tersebut.

Adanya dugaan Persekongkolan

Baca Juga:
Lanjut Herman, kliennya merasa terkejut ketika agunan tersebut sudah dimiliki oleh insial YMT yang dibeli dari lelang pada tahun 2023 tanpa adanya pemberitahuan kepada mereka.

Herman juga menyampaikan bahwa harga agunan tersebut dibeli YMT jauh di bawah harga pasar berdasarkan penilaian Bank BRI Kisaran pada tahun 2011.

" Harga agunan tersebut menurut BRI pada 2011 Rp. 1.500.000.000 dan pada tahun 2023 dilelang jauh di bawah harga pasar dan NJOP" yaitu sebesar Rp 170.000.000

" Sekitar tahun 2022 klien kami sudah pernah menyampaikan ke BRI Kisaran agar agunan tersebut di bayarnya kembali dengan harga 400 juta namun oleh BRI tidak menyetujui malah pada tahun 2023 tanah tersebut dilelang dengan harga diduga tidak sampai 400 Juta "

Maka atas hal tersebut Herman juga meminta agar penegak hukum melakukan penelusuran terkait dengan lelang agunan tersebut yang berifiliasi berkerugian keuangan negara yang disebabkan oleh Bank BRI/ HT dengan yg menangkan lelang tersebut.

Untuk diketahui Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Kisaran dengan Nomor Perkara : 96/Pdt.G/2025/PN kis dengan penggugat Bahagia Siregar yang telah memperoleh Surat kuasa Insedentil dari Ahli waris lainnya.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perkuat Silaturahmi, BRI Cabang Sibuhuan Sambangi Koramil 09 Sosa.

Perkuat Silaturahmi, BRI Cabang Sibuhuan Sambangi Koramil 09 Sosa.

BRI BO Sibuhuan  Kunjungi Nasabah Dalam Rangka Akuisisi Merchant EDC

BRI BO Sibuhuan Kunjungi Nasabah Dalam Rangka Akuisisi Merchant EDC

BRI BO Sibuhuan Kunjungi Pesantren Al Mukhtariyah  Sialambue Untuk Pembagian Buku Tabungan  PIP

BRI BO Sibuhuan Kunjungi Pesantren Al Mukhtariyah Sialambue Untuk Pembagian Buku Tabungan PIP

BRI BO Sibuhuan  Ekstra Sigap Berikan   Layanan Penyaluran  Buku Tabungan PIP ke Pelajar

BRI BO Sibuhuan Ekstra Sigap Berikan Layanan Penyaluran Buku Tabungan PIP ke Pelajar

AKSI UNJUK RASA BEM UMN Al-Washliyah Diwarnai Keributan dengan Satpam Kanwil BRI Regional Medan

AKSI UNJUK RASA BEM UMN Al-Washliyah Diwarnai Keributan dengan Satpam Kanwil BRI Regional Medan

Polri Hadir Saat Darurat, Brimob Polda Sumut Evakuasi 45 Warga Terisolir Banjir di Tapteng

Polri Hadir Saat Darurat, Brimob Polda Sumut Evakuasi 45 Warga Terisolir Banjir di Tapteng

Komentar
Berita Terbaru