Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang institusi negara. Dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah serta logam mulia seberat 3 kilogram.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan terdiri dari uang tunai dalam mata uang rupiah maupun asing, serta emas batangan dengan nilai fantastis.
"Untuk barang bukti ada uang tunai, baik Rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran Rupiah," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
OTT ini menjadi sorotan publik karena dilakukan terhadap salah satu institusi strategis yang memiliki peran penting dalam pengawasan arus barang dan perdagangan internasional.
Penangkapan di Lampung dan Jakarta
Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut menangkap sejumlah pihak di Lampung dan Jakarta. Penyidik bergerak cepat dan beberapa pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Budi menegaskan bahwa proses klarifikasi dan pendalaman perkara masih berlangsung, termasuk penentuan status hukum para pihak yang ditangkap.
KPK Masih Dalami Dugaan Suap
Meski belum merinci secara lengkap konstruksi perkara, OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi dalam lingkup pelayanan dan pengawasan di Bea dan Cukai.
KPK memastikan akan segera mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta kronologi lengkap kasus tersebut dalam waktu dekat.
Operasi ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam membongkar praktik korupsi di sektor strategis negara, khususnya yang berhubungan langsung dengan penerimaan negara dan jalur perdagangan.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News