JAKARTA – Staf Khusus Menteri
Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, menyambut positif pelantikan Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal
Imigrasi yang
baru. Menurutnya, kehadiran pimpinan
baru di tubuh Ditjen
Imigrasi menjadi momentum penting untuk mempercepat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Abdullah Rasyid menilai tantangan keimigrasian saat ini semakin kompleks, mulai dari pelayanan paspor, pengawasan orang asing, pengelolaan visa, hingga penguatan sistem digital. Karena itu, ia optimis Dirjen
Imigrasi yang
baru mampu membawa energi
baru dalam memperkuat kinerja institusi.
"Pelantikan Dirjen
Imigrasi yang
baru tentu membawa harapan besar. Kami optimis di bawah kepemimpinan Bapak Hendarsam Marantoko, Ditjen
Imigrasi akan semakin profesional, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Rasyid, Rabu (1/4).
Menurutnya, masyarakat saat ini menginginkan layanan imigrasi yang cepat, mudah, transparan, dan berbasis teknologi. Karena itu, transformasi digital dan penyederhanaan birokrasi harus terus menjadi prioritas utama di lingkungan Ditjen
Imigrasi.
Abdullah Rasyid juga menegaskan bahwa Ditjen
Imigrasi memiliki peran strategis, tidak hanya dalam pelayanan administrasi keimigrasian, tetapi juga dalam menjaga kedaulatan negara, mengawasi lalu lintas orang asing, serta mendukung investasi dan pariwisata nasional.
"
Imigrasi adalah wajah negara di pintu masuk dan pintu keluar Indonesia. Karena itu, penguatan kelembagaan dan kualitas pelayanan harus terus dilakukan agar masyarakat merasakan langsung manfaatnya," katanya.
Ia menilai kepemimpinan
baru di Ditjen
Imigrasi harus diikuti dengan penguatan pengawasan, khususnya terhadap perlintasan orang asing, izin tinggal, dan potensi pelanggaran keimigrasian. Di sisi lain, pelayanan kepada masyarakat juga harus semakin cepat dan efisien agar mampu menjawab tuntutan zaman.
Abdullah Rasyid berharap pelantikan Dirjen
Imigrasi yang
baru dapat menjadi awal bagi lahirnya berbagai inovasi pelayanan yang lebih baik, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi imigrasi di bawah Kementerian
Imigrasi dan Pemasyarakatan.