LANGKAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyegel ruangan kerja
Bupati Langkat di Kantor
Bupati Langkat, Jumat (3/7/2026), menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Sumatera Utara.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah mengamankan
Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam operasi senyap yang digelar sejak Kamis (2/7/2026) malam. Namun, hingga kini lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar OTT maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan.
Penyegelan ruangan kerja
Bupati diduga merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengamankan lokasi, dokumen, maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang didalami penyidik KPK. Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai tujuan spesifik penyegelan tersebut.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News