Rabu, 04 Februari 2026

Pemkab Batubara Nunggak Rp 1.1 Milyar, LPJU Wilayah Batubara Diputus

Administrator
Minggu, 29 September 2019 13:05 WIB
Pemkab Batubara Nunggak Rp 1.1 Milyar, LPJU Wilayah Batubara Diputus

BATU BARA l SUMUT24
PT PLN UP3 Pematang Siantar melakukan pemutusan sementara Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di beberapa titik wilayah Batubara. “Pemutusan dilakukan karena Pemkab Batubara belum membayar tagihan selama 2 bulan terhitung mulai bulan Agustus sampai September 2019 dengan nominal mencapai Rp 1.1 Milyar. Jadi pemutusan dilakukan hari ini, Sabtu (28/9),”kata Manager PLN UP3 Pematang Siantar melalui Manager ULP Lima Puluh Nathan Sitohang, kepada SUMUT24.co, di Lima Puluh.
Dijelaskan Nathan, pemutusan dilaksanakan serentak di 3 lokasi berbeda di Kabupaten Batubara yakni Lima Puluh, Tanjung Tiram dan Indrapura. Hal ini laksanakan sesuai instruksi dari Manager PLN UP3 Pematang Siantar. Bahkan untuk menghindari pemutusan pihak PLN sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Pemkab Batubara mulai Bupati Ir Zahir MAP dan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Rijali namun tidak membuahkan hasil.
“Kita juga tidak mau berbuat begini, tapi ini harus kita lakukan sesuai SOP. Sebab dari seluruh pelanggan PLN di Batubara, hanya Pemkab yang tertunggak membayar. Sudah kita lakukan persuasif namun belum membuahkan hasil,”jelas Sitohang.
Pemkab Batubara sudah terlalu lama membayar tunggakan rekening tersebut sehingga pemutusan tidak bisa dihindarkan. Nathan Sitohang berharap semoga ada itikad baik Pemkab Batubara untuk segera melunasi tunggakan rekening LPJU tersebut.
“Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merima dampak dari pemutusan ini, jalan-jalan menjadi gelap, Menagemen PLN memohon maaf yang sebesar-besarnya dan dapat memakluminya,”ungkapnya.
Ditempat terpisah, Manajer PLN ULP Indrapura, Dedi Bram Lumbantobing menerangkan, tagihan listrik LPJU Pemkab Batubara sebesar Rp 556 juta setiap bulannya. Sementara PLN setiap bulannya menyetorkan pajak penerangan jalan (PPJ) kepada Pemkab Batubara mencapai Rp.1,2 Milyar.
“Pemutusan sementara ini dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan sudah melalui surat pemberitahuan. Jika nanti Pemkab Batubara sudah melakukan pembayaran, maka penyambungan kembali,”ujarnya.
Dedi Bram, terpaksa kami memutuskan sambungan LPJU di Batubara, sebab kalau tidak kita berlakunya dengan pelanggan yang lain, nanti akan jadi masalah.
“Total ID pelanggan LPJU Batubara saat ini 195 dan harus dibayar ke PLN Rp 556 juta perbulan. Ini mau jalan bulan ke tiga loh,”terangnya.
Dampak dari pemadaman ini seluruh LPJU dikawasan jalan lintas menuju Indrapura, Limapuluh, Tanjung Tiram dan sekitarnya di Batubara akan gelap.
Sejumlah kalangan masyarakat Batubara sangat menyayangkan atas pemutusan sementara, mengingat saat ini juga sudah mendekati hari Natal dan Tahun Baru.(jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Gebyar Pajak Gagasan Bapenda Sumut Dinilai Tampar Wajah Gubernur Bobby

Gebyar Pajak Gagasan Bapenda Sumut Dinilai Tampar Wajah Gubernur Bobby

Tidak Ada Masalah, Andar Amin  Terpilih Secara Konstitusional

Tidak Ada Masalah, Andar Amin Terpilih Secara Konstitusional

Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik

Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik

Rekam Jejak Konsisten dan Dukungan Publik Menguat, Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Figur Sentral Masa Depan Polri

Rekam Jejak Konsisten dan Dukungan Publik Menguat, Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Figur Sentral Masa Depan Polri

HPN 2026 di Banten, SPS Aceh Tetap Ambil Bagian

HPN 2026 di Banten, SPS Aceh Tetap Ambil Bagian

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah dan Desak Revisi UU Pers

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah dan Desak Revisi UU Pers

Komentar
Berita Terbaru