Rabu, 04 Februari 2026

DPRD Tebingtinggi Rekomendasikan Pemindahan Pedagang Inpres Ditunda

Administrator
Senin, 14 Oktober 2019 11:44 WIB
DPRD Tebingtinggi Rekomendasikan Pemindahan Pedagang Inpres Ditunda

Tebingtinggi, Ratusan pedagang pasar Inpres Jalan Gurami Tebingtinggi akan dipindahkan ke pasar Induk Jalan AMD oleh pemerintah kota setempat melalui Dinas Perdagangan.Pasalnya,pasar Inpres yang berlokasi didaerah bantaran Sei.Padang akan dijadikan objek wisata air oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Parawisata (Disporapar) bersumber dana dari APBN 2019.

Pemindahan itu akhirnya ditunda untuk sementara waktu berdasarkan rekomendasi DPRD Tebingtinggi setelah menggelar rapat kerja bersama Dinas Perdagangan, Disporapar dan Asisten Ekbag diwakili Kabag Adm.Ekbag Zahaidin ,Jumat ( 11/10) diruang sidang utama DPRD Jalan Sutomo Tebingtinggi.

Rapat kerja itu dihadiri 20 orang Anggota Dewan dan dipimpin Ketua DPRD Tebingtinggi sementara Basaruddin Nasution,SH dan Wakil Ketua,Azuar,serta turut dihadiri Kadis Perdagangan Gulbakhri Siregar,Kadis Pemuda Olahraga, Parawisata,Drs.Jumpa Ukur Sembiring,M.PD dan Sekwan SM.Saat Nasution,SH.

Dalam rapat tersebut,sejumlah anggota Dewan menanggapi soal pemindahan ratusan pedagang pasar Inpres ke pasar Induk dan terkait proyek pembangunan objek wisata air kepada Kadis Perdagangan dan Kadis Pemuda Olahraga dan Parawisata (Porapar)

Diantaranya,M.Hazly Azhari Hasibuan (Gerindra) menanggapi pemindahan atau relokasi pasar Inpres ke pasar Induk diharapkannya bisa dicari jalan solusi untuk pemindahan para pedagang dan tidak saling salah menyalahkan satu sama lainnya,karena bagaimanapun para pedagang yang akan dipindahkan harus nyaman dalam mencari nafkah.”Jika mau dipindah para pedagang pasar Inpres yach harus disatukan semua dan jangan dipisah-pisahkan tempat berjualannya,Saya tahu bahwa pasar induk tidak akan mampu menampung seluruh pedagang pasar Inpres karena los dan kiosnya terbatas,serta faktor pendukung pasar tersebut” ujar Hazly

Sementara itu,Ogamata Hulu (Hanura) menanggapi bahwa pasar induk yang telah dibangun tersebut belum layak untuk ditempati para pedagang.Selain itu,masyarakat maupun para pedagaanguntuk menuju kelokasi ke pasar Induk sangat sepi,gelap dan tingkat keamanan belum terjamin”Saran saya untuk pemindahan para pedagang sebaiknya ditunda” pinta Ogamata Hulu

Hal senada juga disampaikan Anda Yasser (FKS) agar pemindahan pedagang pasar Inpres ke pasar Induk ditunda dengan batas waktu yang tidak ditentukan.”Informasi yang saya peroleh ada 350 pedagang pasar Inpres sebaik ditunda dengan batas waktu yang tidak ditentukan” sarannya.

Sedangkan,Joner Sitinjak (Nasdem) menyampaikan dua saran,pertama,reloksi terhadap pedagang ditunda sementara waktu sampai infrasrukur pasar Induk siap termasuk sosialisasinya.Kedua,masing-masing organisasi pimpinan daerah (OPD) menerima MoU bantuan disampaikan ke DPRD.

Dalam rapat kerj DPRD itu,ada 3 (tiga) hal yang direkomendasikan terkait pemindahan pedagang Inpres ke pasar Induk yakni,pertama mendunda,Kedua,percepatan pembangunan dan Ketiga menghimbau kepada pemerintah kota Tebingtinggi untuk segera mungkin melakukan pembicaraan lintas OPD ,supaya keinginan dari pedagang tersebut dapat terpenuhi.Usai menggelar rapat dilanjutkan peninjauan ke lokasi pasar Induk Jalan AMD Tebingtinggi.(TAV)

Baca Juga:

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Gebyar Pajak Gagasan Bapenda Sumut Dinilai Tampar Wajah Gubernur Bobby

Gebyar Pajak Gagasan Bapenda Sumut Dinilai Tampar Wajah Gubernur Bobby

Tidak Ada Masalah, Andar Amin  Terpilih Secara Konstitusional

Tidak Ada Masalah, Andar Amin Terpilih Secara Konstitusional

Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik

Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik

Rekam Jejak Konsisten dan Dukungan Publik Menguat, Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Figur Sentral Masa Depan Polri

Rekam Jejak Konsisten dan Dukungan Publik Menguat, Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Figur Sentral Masa Depan Polri

HPN 2026 di Banten, SPS Aceh Tetap Ambil Bagian

HPN 2026 di Banten, SPS Aceh Tetap Ambil Bagian

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah dan Desak Revisi UU Pers

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah dan Desak Revisi UU Pers

Komentar
Berita Terbaru