Minggu, 22 Maret 2026

Bisnis Drop karena Corona, PHRI Sumut Minta Keringanan Pemerintah

Administrator
Minggu, 22 Maret 2020 12:37 WIB
Bisnis Drop karena Corona, PHRI Sumut Minta Keringanan Pemerintah

Medan, Wabah virus corona atau covid-19 di Indonesia membuat bisnis perhotelan terpukul. Bagaimana tidak, tingkat oukupansi menurun hingga 30 persen.

Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Denny S Wardhana berharap ada kebijakan dari pemerintah berupa keringanan berbentuk penghapusan dan penundaan atas sejumlah beban yang harus tetap dibayar sementara bisnis hotel dan restoran terpukul hebat akibat virus corona atau covid-19.

“Akibatnya cashflow hotel pasti terganggu. Segmen pasar pemerintah bagi hotel sangat dominan di seluruh wilayah Indonesia. Jika hunian hotel menurun itu akan menggangu cash flow dan kerugian. Akibatnya kewajiban hotel ke perbankan dan ke karyawan pun akan terganggu,” ujarnya di Medan, Sabtu (21/3).

Menurutnya, cash flow sektor hotel semakin menyusut sehingga kemampuan untuk membayar kewajiban kepada perbankan, pajak (pajak pemerintah pusat, pajak & retribusi daerah), iuran BPJS Ketenagakerjaan, iuran BPJS Kesehatan dan biaya operasional (gaji karyawan, supplier bahan baku, listrik, air, telepon dan lain-lain).

“Kemampuan kita melemah dengan kemungkinan gagal bayar bila pemerintah tidak melakukan kebijakan untuk mengantisipasinya,” kata dia.

Atas kondisi itu BPD PHRI Sumut meminta keringanan untuk beberapa hal. “Pertama kita meminta keringanan pembayaran listrik. Bisa saja dengan penundaan pembayaran. Atau dikompensasikan, ketika situasi sudah normal bisa kita cicil. Kalau pemakaian listrik ini tetap ada. Mau sepi bagaimana pun ya hotel tetap harus menggunakan listrik,” jelasnya.

Kedua meminta pembebasan pembayaran iuran BPJS tenaga kerja dan kesehatan. “Sebab pendapatan hotel juga terus menurun. Ini merupakan kewajiban yang rutin dan harus dibayar setiap bulan,” jelasnya.

Ketiga, meminta pembebasan pembayaran pajak daerah, pajak air bawah tanah, pajak hiburan, retribusi sampah, PBB serta semua kewajiban rutin dari sisi retribusi, kata Denny S Wardhana.

Keempat, dalam pertemuan di Kadin juga diwacanakan agar hotel mendapat keringanan kewajiban dari bank. “Ya saat pertemuan dengan Kadin diusulkan keringanan pembayaran kewajiban ke bank satu sampai tiga tahun,” jelasnya.

Baca Juga:

Dia mengatakan PHRI juga sudah mngirimkan surat ke berbagai stake holder termasuk Pemko, BPJS tenaga kerja dan kesehatan, PDAM, PGN untuk meminta penghapusan dan penundaan atas semua kewajiban hotel dan restoran yang ada di Sumut.(R02)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Puan Maharani dan Megawati Soekarnoputri Rayakan Idul Fitri dengan Suasana Hangat Kebersamaan Keluarga

Puan Maharani dan Megawati Soekarnoputri Rayakan Idul Fitri dengan Suasana Hangat Kebersamaan Keluarga

Makkah, Arab Saudi — Suasana Khidmat Idul Fitri di Masjid Agung

Makkah, Arab Saudi — Suasana Khidmat Idul Fitri di Masjid Agung

Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Gelar Halalbihalal Bersama Warga Aceh Tamiang

Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Gelar Halalbihalal Bersama Warga Aceh Tamiang

Lebaran di New York, Sandiaga Salahuddin Uno Dampingi Anak yang Segera Melahirkan

Lebaran di New York, Sandiaga Salahuddin Uno Dampingi Anak yang Segera Melahirkan

Rico Waas Ucapkan Terima Kasih atas Silaturahmi Idulfitri di Kediamannya

Rico Waas Ucapkan Terima Kasih atas Silaturahmi Idulfitri di Kediamannya

Prabowo Gelar Halal Bihalal Bersama Menteri di Istana Merdeka

Prabowo Gelar Halal Bihalal Bersama Menteri di Istana Merdeka

Komentar
Berita Terbaru