Rabu, 04 Februari 2026

Permudah Bersedekah, JNE Gandeng Rumah Zakat

Administrator
Kamis, 07 Januari 2021 05:18 WIB
Permudah Bersedekah, JNE Gandeng Rumah Zakat

Jakarta, Halomedan.co

JNE adalah perusahaan karya anak bangsa yang terus berupaya memberikan manfaat kepada masyarakat  di seluruh Indonesia. JNE memiliki tagline “Connecting Happiness” yang berarti mengantarkan kebahagiaan dan maknanya luas, sehingga jika bicara tentang JNE, maka bukan hanya tentang pengiriman paket, namun dalam berbagai aspek di setiap kehidupan masyarakat.

Salah satu manfaat yang ingin diberikan JNE saat ini yaitu menjalin kerjasama dengan Rumah Zakat untuk memudahkan dalam menyalurkan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial lainnya untuk pemberdayaan masyarakat. Program yang dilakukan diperuntukan untuk mendukung pemerataan layanan zakat, infak dan sedekah di seluruh Indonesia. Kerjasama ini diwujudkan melalui program “Sahabat Kebaikan Rumah Zakat dan JNE”, yang peluncurannya ditandai dengan acara seremonial penandatanganan MoU di Kantor Pusat JNE (Ballroom Lt.7) Jl. Tomang Raya 11, Jakarta Barat pada Selasa (5/1). Secara simbolis, Presiden Direktur JNE, Mohamad Feriadi Soeprapto menyerahkan plakat JONI diserahkan langsung kepada  Irvan Nugraha Chief Marketing Officer Rumah Zakat.

Presiden Direktur JNE, Mohamad Feriadi Soeprapto, menuturkan bahwa kegiatan ini sebagai wujud syukur JNE yang telah menyampaikan amanah paket pelanggan selama 3 dekade. Selain itu juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam membantu masyarakat untuk memberikan kemudahan dalam berbagi untuk kebaikan.

Program Sahabat Kebaikan Rumah Zakat merupakan platform kebaikan yang dapat digunakan oleh mitra untuk mengajak donatur untuk berdonasi zakat, infak, sedekah berbasis sistem affiliate marketing”.  Donatur dapat mendatangi sales counter JNE, untuk melakukan pembayaran zakat dengan menggunakan metode pembayaran antara lain: dompet elektronik, seperti: Shopee Pay, Gopay, OVO, Link Aja, OY; maupun Bank transfer: Mandiri, Muamalat BNI Syariah, BCA, dan Credit Card. Saat ini pembayaran zakat baru dapat dilakukan di 12 Kantor Perwakilan JNE wilayah DKI Jakarta, dan selanjutnya akan berlaku di seluruh sales counter JNE secara bertahap hingga pertengahan tahun 2021. Selain itu donatur yang ingin bergabung bisa langsung melakukan registrasi secara online dan lebih mudah di website rumah zakat. Platform ini dilengkapi dengan landing page khusus, sehingga lebih informatif dan menggunakan sistem “oneklik’.

Irvan Nugraha, Chief Marketing Officer Rumah Zakat, mengatakan bahwa Rumah zakat akan konsisten mendukung upaya – upaya dalam membantu untuk menyalurkan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial lainnya. Melalui kerjasama dengan JNE ini pula diharapkan dapat menumbuhkan semangat bagi seluruh masyarakat untuk memberikan donasi terbaiknya agar dapat membantu sesama.

“Sesuai dengan tagline JNE, yakni Connecting Happiness, dengan adanya progam ini diharapkan dapat membawa kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan sinerginya JNE dan Rumah Zakat ini, kami berharap dapat tercapai komitmen bersama yang akan dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi hingga kesehatan dan menjadikan masyarakat desa yang lebih mandiri untuk kehidupan yang lebih baik”, pungkas Feriadi. (Relis)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Artha Graha Peduli dan GulaVit Bantu Warga Medan Dapatkan Sembako Murah

Artha Graha Peduli dan GulaVit Bantu Warga Medan Dapatkan Sembako Murah

Komite SMAN 2 Tuai Apresiasi, Orang Tua Dukung Kepengurusan Dilanjutkan

Komite SMAN 2 Tuai Apresiasi, Orang Tua Dukung Kepengurusan Dilanjutkan

Komite SMAN 2 Tuai Apresiasi, Orang Tua Dukung Kepengurusan Dilanjutkan

Komite SMAN 2 Tuai Apresiasi, Orang Tua Dukung Kepengurusan Dilanjutkan

Gebyar Pajak Gagasan Bapenda Sumut Dinilai Tampar Wajah Gubernur Bobby

Gebyar Pajak Gagasan Bapenda Sumut Dinilai Tampar Wajah Gubernur Bobby

Tidak Ada Masalah, Andar Amin  Terpilih Secara Konstitusional

Tidak Ada Masalah, Andar Amin Terpilih Secara Konstitusional

Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik

Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik

Komentar
Berita Terbaru