Selasa, 12 Mei 2026

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi CSR Sembako Dari Supermarket Berastagi

Administrator
Rabu, 28 Juli 2021 09:14 WIB
Wakil Wali Kota Medan Apresiasi CSR Sembako Dari Supermarket Berastagi
Medan, Halomedan.co

Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman merasa bangga sekaligus mengapresiasi Supermarket Berastagi yang telah memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) sembako kepada masyarakat kota Medan yang terdampak covid-19.

Apresiasi ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan ketika mewakili Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam acara penyerahan bantuan paket sembako dari manajemen Supermarket Berastagi kepada masyarakat, petugas kebersihan dan P3SU di Supermarket Berastagi, Jalan Gatot Subroto, Kec. Medan Petisah, Rabu (28/7).

“Saya merasa bangga dengan Supermarket Berastagi yang telah melakukan bhakti sosial dengan memberikan paket sembako, ini patut di contoh bagi perusahaan lain. Karena di masa pandemi saat ini kita harus bersatu melawan covid-19. Tanpa ada kerjasama dengan stakeholder Pemerintah tidak akan dapat melawan covid-19 ini.”Kata Aulia Rachman.

Dalam kesempatan tersebut Aulia Rachman juga mengingatkan manajemen Supermasket Berastagi agar menghimbau pengunjung untuk tidak panic buying dalam berbelanja, karena ketersediaan bahan pokok di kota Medan masih cukup aman.

“Sampaikan kepada pengunjung jangan panic buying, belanja saja seperti biasa.”pesan Aulia Rachman yang hadir di dampingi Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairul Syahnan, Kabag Kesra, Khoiruddin dan Camat Medan Petisah, M. Agha Novrian.

Sebelumnya perwakilan dari manajemen Supermarket Berastagi, Harapan Dabukky menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan CSR perusahaan Supermarket Berastagi yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak covid-19.

“Ini merupakan tanggung jawab sosial dari perusahaan, kami memberikan 1500 paket sembako yang berisikan beras, minyak goreng, gula, mie instan dan bubuk teh.”jelas Harapan Dabukky.

Selain itu Harapan Dabukky juga menyampaikan dukunganya terhadap program Pemko Medan dalam upaya memutus penyebararan covid-19 dengan mematuhi peraturan PPKM yang telah ditetapkan oleh Pemko Medan.

Baca Juga:

“Kami sangat mendukung peraturan PPKM dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan melarang restoran untuk menyediakan makan dan minum di tempat.”sebutnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
4 Begal Terowongan Tembung Ditangkap

4 Begal Terowongan Tembung Ditangkap

77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut: Jauhi Bahaya Narkoba

77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut: Jauhi Bahaya Narkoba

Bank Sumut Raih Taxpayer Award dari DJP, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Pajak Digital bagi Masyarakat

Bank Sumut Raih Taxpayer Award dari DJP, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Pajak Digital bagi Masyarakat

Welcoming Inkubator Bisnis UNPAB Batch 1 Resmi Digelar, Cetak Mahasiswa Inovatif dan Siap Bangun Usaha

Welcoming Inkubator Bisnis UNPAB Batch 1 Resmi Digelar, Cetak Mahasiswa Inovatif dan Siap Bangun Usaha

Machika Luna Debut Lewat “Kupu Lucuku”, Anthem Cinta Pertama yang Siap Kuasai Playlist Gen Z

Machika Luna Debut Lewat “Kupu Lucuku”, Anthem Cinta Pertama yang Siap Kuasai Playlist Gen Z

Jebakan "Visa Turis" dan Ilusi Keamanan Digital: Belajar dari Ratusan WNA Pelaku Judol

Jebakan "Visa Turis" dan Ilusi Keamanan Digital: Belajar dari Ratusan WNA Pelaku Judol

Komentar
Berita Terbaru