Jumat, 26 Juni 2026

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi CSR Sembako Dari Supermarket Berastagi

Administrator
Rabu, 28 Juli 2021 09:14 WIB
Wakil Wali Kota Medan Apresiasi CSR Sembako Dari Supermarket Berastagi
Medan, Halomedan.co

Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman merasa bangga sekaligus mengapresiasi Supermarket Berastagi yang telah memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) sembako kepada masyarakat kota Medan yang terdampak covid-19.

Apresiasi ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan ketika mewakili Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam acara penyerahan bantuan paket sembako dari manajemen Supermarket Berastagi kepada masyarakat, petugas kebersihan dan P3SU di Supermarket Berastagi, Jalan Gatot Subroto, Kec. Medan Petisah, Rabu (28/7).

“Saya merasa bangga dengan Supermarket Berastagi yang telah melakukan bhakti sosial dengan memberikan paket sembako, ini patut di contoh bagi perusahaan lain. Karena di masa pandemi saat ini kita harus bersatu melawan covid-19. Tanpa ada kerjasama dengan stakeholder Pemerintah tidak akan dapat melawan covid-19 ini.”Kata Aulia Rachman.

Dalam kesempatan tersebut Aulia Rachman juga mengingatkan manajemen Supermasket Berastagi agar menghimbau pengunjung untuk tidak panic buying dalam berbelanja, karena ketersediaan bahan pokok di kota Medan masih cukup aman.

“Sampaikan kepada pengunjung jangan panic buying, belanja saja seperti biasa.”pesan Aulia Rachman yang hadir di dampingi Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairul Syahnan, Kabag Kesra, Khoiruddin dan Camat Medan Petisah, M. Agha Novrian.

Sebelumnya perwakilan dari manajemen Supermarket Berastagi, Harapan Dabukky menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan CSR perusahaan Supermarket Berastagi yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak covid-19.

“Ini merupakan tanggung jawab sosial dari perusahaan, kami memberikan 1500 paket sembako yang berisikan beras, minyak goreng, gula, mie instan dan bubuk teh.”jelas Harapan Dabukky.

Selain itu Harapan Dabukky juga menyampaikan dukunganya terhadap program Pemko Medan dalam upaya memutus penyebararan covid-19 dengan mematuhi peraturan PPKM yang telah ditetapkan oleh Pemko Medan.

Baca Juga:

“Kami sangat mendukung peraturan PPKM dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan melarang restoran untuk menyediakan makan dan minum di tempat.”sebutnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia

Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia

PWPM Dukung Sukses APEKSI XVIII 2026, Siap Promosikan Potensi Kota Medan

PWPM Dukung Sukses APEKSI XVIII 2026, Siap Promosikan Potensi Kota Medan

PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

Komentar
Berita Terbaru