Jumat, 03 April 2026

Dinas PMPPTSP Sumut Komitmen Implementasikan Keterbukaan Informasi Publik

Administrator
Jumat, 21 Oktober 2022 09:49 WIB
Dinas PMPPTSP Sumut Komitmen  Implementasikan Keterbukaan Informasi Publik

MEDAN  | Halomedan.co

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Sumatera Utara (Sumut) tetap komitmen mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Antara lain, melalui penggunaan aplikasi perizinan secara online dan aplikasi pengaduan.

“Selanjutnya adalah optimalisasi peran pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, melaksanakan survei kepuasan masyarakat secara online dan offline,” ujar Kepala Dinas PMPPTSP Sumut Faisal Arif Nasution dalam paparannya tentang implementasi keterbukaan informasi publik dan pelayanan perizinan, di Kantor Dinas PMPPTSP Sumut Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Jumat (21/10).

Hadir di antaranya jajaran dan para staf di Dinas PMPPTSP Sumut, yakni, Muklis Mashuri Lubis (Sekretaris Dinas), Sofyan Ahmadi Hutasuhut (Kabid Perencanaan dan Pengembangan), Damar Wulan (Kabid Promosi), Fachruddin Harahap (Kabid Pengawasan dan Pengendalian), Desni M Saragih (Kabid Pelayanan Perizinan Infrastruktur Ekonomi dan Sosial), dan Abdul Aziz Batubara (Kabid Pelayanan Perizinan Sumber Daya Alam).

Faisal Arif juga menyampaikan, terkait pelayanan perizinan secara online, masyarakat dapat mengakses laman siaplayani.sumutprov.go.id yang mudah diakses, lebih mudah dan prosesnya cepat karena akses bisa dimana saja, 24 jam. “Juga tersedia menu Tracking System, untuk mengetahui proses dan posisi perizinan yang dimohonkan,” ujar Faisal.

Selanjutnya, Faisal juga menyebutkan sebanyak 69 jenis izin dan non izin berupa rekomendasi, dan surat keterangan ada di Dinas PMPPTSP Sumut. Dimana untuk memperkuat kepercayaan publik, aplikasi siap layani tersebut juga  menerima pengaduan dan keluhan masyarakat.

“Khusus untuk pengaduan, berdasarkan rekapitulasi kita pada 2021 lalu, ada 1.158 pengaduan yang seluruhnya telah kita tidanklanjuti. Sementara untuk 2022, periode Januari-Juni, ada 689 pengaduan yang juga kita tindaklanjuti semua. Artinya semua kita respons dan ada penurunan jumlah pengaduan,” jelas Faisal.

Sedangkan untuk mengukur kepercayaan publik terhadap layanan perizinan di Dinas PMPPTSP Sumut, Faisal menyampaikan tentang adanya survei kepuasan masyarakat, melalui aplikasi siaplayani dan quisioner (offline) kepada pengguna layanan.

“Survei ini akan menjadi bahan kita untuk evaluasi kemudahan tingkat pelayanan dan transparansi informasi. Sehingga tingkat kepercayaan masyarakat dapat dilihat dari nilai hasil survei kepuasan masyarakat (SKM),” ungkapnya.

Baca Juga:

Adapun nilai dari SKM tersebut, kata Faisal, pada periode Semester I tahun 2021, nilainya 87,21 dengan predikat baik, dan semester II menjadi 91,71 dengan predikat sangat baik. Serta yang terakhir pada semester pertama 2022, juga berpredikat sangat baik dengan nilai 95,43./ist

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Pembatasan Pemakaian Gadget bagi Anak: Investasi Negara dalam Membangun Generasi Sehat dan Produktif

Pembatasan Pemakaian Gadget bagi Anak: Investasi Negara dalam Membangun Generasi Sehat dan Produktif

Bank Sumut Gelar Manasik Haji Akbar, Perkuat Peran sebagai Mitra Perjalanan Ibadah dan Ekonomi Masyarakat

Bank Sumut Gelar Manasik Haji Akbar, Perkuat Peran sebagai Mitra Perjalanan Ibadah dan Ekonomi Masyarakat

Pemko Medan Dorong Penguatan RSUD Bachtiar Djafar, Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis Jadi Prioritas

Pemko Medan Dorong Penguatan RSUD Bachtiar Djafar, Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis Jadi Prioritas

Rico Waas: Penataan Trotoar Harus Punya Perencanaan Matang, Humanis, dan Estetis*l

Rico Waas: Penataan Trotoar Harus Punya Perencanaan Matang, Humanis, dan Estetis*l

Pengamanan Pemberangkatan Warga PSHW Sutojayan Berjalan Aman Menuju Halal Bihalal Di Pemkab Blitar

Pengamanan Pemberangkatan Warga PSHW Sutojayan Berjalan Aman Menuju Halal Bihalal Di Pemkab Blitar

Selo Masigit Sekar Wijoyo Kusumo

Selo Masigit Sekar Wijoyo Kusumo

Komentar
Berita Terbaru