Jumat, 03 April 2026

Terkait Lahan Bumper Sibolangit, Kasatpol PP Sumut Tegaskan Penertiban Tidak Bisa Dihentikan

Administrator
Senin, 24 Oktober 2022 12:34 WIB
Terkait Lahan Bumper Sibolangit,  Kasatpol PP Sumut Tegaskan  Penertiban Tidak Bisa Dihentikan

MEDAN  | Halomedan.co

Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Sumatera Utara (Sumut) Mahfullah Mahfullah Daulay menegaskan penertiban bangunan di lahan Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit, Kabupaten Deliserdang,  tidak bisa dihentikan. Hal tersebut untuk mengembalikan fungsi lahan menjadi tempat pembinaan Pramuka.

Setelah memberi surat pemberitahuan pertama (SP1) untuk pengosongan lahan, Satpol PP bersama Tim Terpadu yang melibatkan TNI dan Polri akan memberikan surat peringatan kedua (SP2) kepada penggarap yang masih bertahan di lahan tersebut. Hingga surat peringatan ketiga (SP3) untuk dilakukan pembongkaran.

Namun pada prinsipnya, menurut Mahfullah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tetap tidak menginginkan ada korban akibat pembongkaran tersebut. “Tidak ada pembongkaran yang tidak disosialisasikan dan diberitahu, SP1 sudah diberikan, masyarakat sudah mengetahui, dan dari surat tersebut juga dibolehkan membongkar secara pribadi,” ujar Mahfullah pada konferensi pers tentang penertiban lahan Bumper Sibolangit di Ruang Rapat II Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin (24/10).

Menurut Mahfullah, usai pemberian SP1, ada pihak ke tiga yang melakukan doktrinasi kepada masyarakat untuk melakukan penolakan. Masyarakat tersebut merupakan penggarap, bukan pemilik vila. Bahkan ada masyarakat menggarap lahan tersebut untuk pertanian.

“Kasihan masyarakat, dimobilisiasi untuk kepentingan kelompok tertentu, yang pasti penghalangan tersebut akan mengakibatkan benturan masyarakat dengan Satpol PP, ” kata Mahfullah yang hadir bersama Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Iwan Sutani Siregar.

Selain itu, Pemprov bersama TNI dan Polri yang tergabung dalam Tim Terpadu sudah melakukan pembongkaran bangunan yang sudah disetujui untuk dibongkar pemiliknya. Sebagai informasi, secara total ada 307 bangunan yang terdiri dari bangunan permanen dan semi permanen, yang berdiri di lahan perkemahan tersebut. “Sudah ada masyarakat yang  bersedia dibongkar bangunannya,” ungkapnya.

Secara umum, sedang ada dua proses yang berlangsung terkait penertiban lahan tersebut. Pihak Kwarda Pramuka Sumut juga sudah melaporkan pihak-pihak yang menduduki lahan tersebut kepada Kepolisian Daerah Sumut. Saat ini sudah masuk tingkat penyidikan.

“Kwarda Sumut telah mengambil langkah dalam upaya penyelamatan aset, kalau tidak diantisipasi kekhawatiran ke depan Bumi Perkemahan tersebut alam habis dan hilang, ” kata Mahfullah.

Baca Juga:

Mahfullah juga mengatakan Pemprov tidak memberikan ganti rugi pembongkaran. Selain itu, agar tidak terjadi pembangunan ilegal di atas lahan bumi perkemahan, Forkopimda Sumut akan bersinergi melakukan penjagaan di lahan tersebut. “Sudah direncanakan dilakukan pengawasan bersama, ” katanya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Pembatasan Pemakaian Gadget bagi Anak: Investasi Negara dalam Membangun Generasi Sehat dan Produktif

Pembatasan Pemakaian Gadget bagi Anak: Investasi Negara dalam Membangun Generasi Sehat dan Produktif

Bank Sumut Gelar Manasik Haji Akbar, Perkuat Peran sebagai Mitra Perjalanan Ibadah dan Ekonomi Masyarakat

Bank Sumut Gelar Manasik Haji Akbar, Perkuat Peran sebagai Mitra Perjalanan Ibadah dan Ekonomi Masyarakat

Pemko Medan Dorong Penguatan RSUD Bachtiar Djafar, Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis Jadi Prioritas

Pemko Medan Dorong Penguatan RSUD Bachtiar Djafar, Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis Jadi Prioritas

Rico Waas: Penataan Trotoar Harus Punya Perencanaan Matang, Humanis, dan Estetis*l

Rico Waas: Penataan Trotoar Harus Punya Perencanaan Matang, Humanis, dan Estetis*l

Pengamanan Pemberangkatan Warga PSHW Sutojayan Berjalan Aman Menuju Halal Bihalal Di Pemkab Blitar

Pengamanan Pemberangkatan Warga PSHW Sutojayan Berjalan Aman Menuju Halal Bihalal Di Pemkab Blitar

Selo Masigit Sekar Wijoyo Kusumo

Selo Masigit Sekar Wijoyo Kusumo

Komentar
Berita Terbaru