Berantas Judi di Jermal XV, Polsek Percut Seituan Amankan 6 Unit Mesin Slot dan 4 Unit Mesin Jeckpot
Medan | Halomedan.co
Guna menciptakan kamtibmas, Polsek Percut Seituan bersama Sat Reskrim, Sat Sabhara dan Sie Propam Polrestabes Medan, kembali melakukan penindakan terhadap tindak keriminalitas dan penyakit masyarakat (Pekat).
Dipimpin Waka Polsek Percut Seituan, Iptu Dwi Tarigan dengan didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu J. Simamora, Panit Reskrim, Ipda Budi bersama tim gabungan menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya lokasi judi di tanah garapan Jalan Jermal XV, Kamis (10/11/2022).

Dalam penindakan tersebut, sebanyak 6 unit mesin judi Slot dan 4 unit mesin judi jeckpot serta 2 unit sepedamotor berhasil diamankan personil dari lokasi.
Sebelum melaksanakan penindakan, tim gabungan sebanyak 50 personil melaksanakan apel di Mako Polsek Percut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J Simamora.

Kepada personil, Iptu J. Simamora dalam arahanya mengingatkan kembali kepada seluruh personil yang terlibat agar tetap waspada dan berhati-hati serta jaga keselamatan diri. Usai apel tim gabungan langsung menyambangi lokasi judi dan berhasil menyita 10 unit mesin judi.

Baca Juga:
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK kembali menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba dan judi didaerahnya agar menginformasikan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan untuk ditidak lanjuti.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran narkoba dan judi yang berada di wilayah hukum Polsek Percut Seituan,” ucap Kompol M Agustiawan.(W02)