Petugas Gabubgan Gerebek Markas Judi Jalan Pancasila Tembung
MEDAN | Halomedan.co
Petugas gabungan melakukan penggerebekan lokasi perjudian di Jalan Pancasila, Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (9/12/2022) sore.
Empat unit mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan dan alat isap sabu diamankan ke Mapolsek Percut Seituan sebagai barang bukti.
Diduga kuat, selain dijadikan tempat permainan judi ketangkasan, lokasi tersebut juga untuk mengonsumsi narkoba.
Namun, tidak ada orang yang diamankan terkait mesin judi tersebut, karena lokasi sedang dalam keadaan sepi.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Jefri Simamora mengatakan, penggerebekan yang dilakukan bersama Satuan Reskrim Polrestabes Medan itu menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
“Ada tiga titik lokasi yang digerebek sesuai diinformasikan. Di lokasi personel gabungan menemukan empat unit mesin judi ikan-ikan, namun tidak menemukan pemain ataupun operator,” sesal Simamora, Senin (12/12/2022).
Jefri mengimbau, kepada masyarakat yang mengetahui adanya praktik perjudian dan peredaran narkoba atau penyakit masyarakat (pekat) lainnya di sekitar lingkungannya segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Saya juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan adanya praktik perjudian dan peredaran narkoba,” pungkasnya.(W05)
Baca Juga: