Satres Narkoba Polres Solok Amankan Wakil Ketua DPRD Solok, Ini Kasusnya
AROSUKA | Halomedan.co
Satres Narkoba Polres Solok mengamankan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucki Efendi pada hari, Senin (10/1/23) pagi dini hari sekira pukul 00.15 WIB. Orang nomor dua di DPRD Kabupaten Solok ini diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa diduga pelaku narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Solok. Tersangka bernama, Lucki Efendi (32), warva Jalan Jorong Kayu Jao, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok,” kata Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi.
Masih Iptu Oon Kurnia Ilahi, penangkapan dilakukan di tengah jalan raya yang beralamat di Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
“Penangkapan berawal dari anggota Satres Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Oon.
Lanjut di jelaskan Kasat Resnarkoba, petugas yang mendapat informasi itu langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Petugas melihat terduga pelaku sedang mengendarai mobil kemudian dibuntuti dan diberhentikan di lokasi penangkapan.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dari dalam mobil milik pelaku beserta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening, satu unit iPhone warna hitam dan satu unit mobil merek Honda Civic warna abu-abu dengan nomor polisi BA 1735 HE.
Saat ini keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan terhadap pelaku dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.(Yose)
Baca Juga: