Sabtu, 04 April 2026

Pungli Dana LPM Raup Keuntungan Rp 40juta/bulan Beredar Kwintasi Bendahara  Lisnawati P yang Sudah Meninggal 

Administrator
Selasa, 07 Maret 2023 15:34 WIB
Pungli Dana LPM Raup Keuntungan Rp 40juta/bulan Beredar Kwintasi Bendahara  Lisnawati P yang Sudah Meninggal 

Medan  | Halomedan.co
Kepling II kelurahan perintis Kecamatan Medan Perjuangan terus melakukan pungutan liar kepada masyarakat melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Perintis. 
Padahal Lurah Perintis sudah pindah tugas mulai bulan Januari 2023, namun Kertas kwitansi  Iuran LPM terus beredar melakukan pungli kepada masyarakat, harusnya kan kertas kwitansi LPM itu tak berlaku lagi, ucap Warga Ainun kepada pers Selasa (7/3).

“Pungli yang dilakukan Kepling tersebut sudah berlangsung lama dan bervariasi, untuk masyarakat bisa dari mulai Rp 25 rb, Rp 50 ribu/bulan dan untuk perusahaan Rp 100 ribu/bulan. Dari Pungli ini,  sang Kepling bisa mengantongi mencapai Rp 40 juta perbulan seperti Tunjangan Kepala Dinas di Pemko Medan, ucap ainun seperti sampaikan Sri Widaningsih mantan pegawai kelurahan perintis ini. 

‘Kita berharap Walikota Medan segera mencopot dan memberikan sanksi yang berat kepada sang Kepling dengan digiring keranah hukum atas perbuatannya yang merugikan masyarakat. Bahkan bila ada konspirasi dengan oknum kelurahan dan oknum kecamatan harus ditindak ‘ tegas Eko yang mengaku setiap bulan dminta uang LPM ini.

Sementara itu Sri Widaningih mantan Kasi Ekang Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, mengaku dalam kwitansi  bendahara Lisnawati Panjaitan sudah meninggal sejak 13 Noveber 2022 lalu. Bahkan menurutnya oknum Kepling  mencetak kwintasi  sendiri, kata Sri, pada tim Media, Selasa 7 Maret 2023.

Celakanya Kepling tersebut juga selain mencatut nama Lurah Perintis.  Bahkan Lisnawati Panjaitan yang sudah wafat 2022 lalu , ada namanya di kwitansi. ” Ini benar-benar gila dan tak punya moral. Dan minta agar Walikota Medan Bobby Nasution kasus ini dibawa ke ranah hukum. Karena ini sudah merusak citra walikota, ” tegas Ewin yang dikenal aktif berbagai organsasi media ini. 

Sementara ini  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sofyan , tak banyak berkomentar. Mantan Satuan Polisi Pamong Praja ini Pemko Medan ini hanya mensher via WA Perda no 2 tahun 2013 tentang Lembaga kemasyarakat. rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban

Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban

Praperadilan Kasus Penipuan Miliaran di Padangsidimpuan Disorot, Polisi Bantah Tuduhan Tak Prosedural

Praperadilan Kasus Penipuan Miliaran di Padangsidimpuan Disorot, Polisi Bantah Tuduhan Tak Prosedural

GREAT Institute: Tiga Prajurit TNI Gugur Terkait Perang Israel dan Iran

GREAT Institute: Tiga Prajurit TNI Gugur Terkait Perang Israel dan Iran

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

Pembatasan Pemakaian Gadget bagi Anak: Investasi Negara dalam Membangun Generasi Sehat dan Produktif

Pembatasan Pemakaian Gadget bagi Anak: Investasi Negara dalam Membangun Generasi Sehat dan Produktif

Bank Sumut Gelar Manasik Haji Akbar, Perkuat Peran sebagai Mitra Perjalanan Ibadah dan Ekonomi Masyarakat

Bank Sumut Gelar Manasik Haji Akbar, Perkuat Peran sebagai Mitra Perjalanan Ibadah dan Ekonomi Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru