Sabtu, 04 April 2026

Driver Ojol Ngaku Dibegal Dikenakan Wajib Lapor

Administrator
Jumat, 10 Maret 2023 14:39 WIB
Driver Ojol Ngaku Dibegal Dikenakan Wajib Lapor

MEDAN | Halomedan.co

Polsek Delitua tidak melakukan penahanan terhadap M Rizki Anandan Daulay (18) karena membuat laporan palsu sebagai korban pembegalan, kemarin.

Dia dikenakan Pasal 220 KUPidana tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan sehingga tidak ditahan. Namun, polisi memutuskan pelaku untuk melakukan wajib lapor.

“Tapi, prosesnya tetap lanjut sesuai dengan fakta-fakta dan barang bukti yang ada,” ujar Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, Jumat (10/3/23).

Dedy mengatakan, setelah dilakukan pendalaman, motif pelaku membuat laporan palsu karena tidak mampu membayar angsuran kepada leasing, karena uangnya sudah dipakai menarik ojek online (Ojol).

“Kemudian sepeda motor dia sembunyikan di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Medan,” ucapnya.

Selanjutnya, pelaku melumuri bajunya dengan gincu warna merah, seolah-olah itu darah, karena dianiaya pelaku begal. Dia membuat laporan polisi ke Pasek Delitua.

“Berangkat dari olah TKP yang kita lakukan dan beberapa kejanggalan, kita berhasil mengetahui kalau pelaku telah berbohong,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polsek Delitua menangkap pria yang membuat laporan palsu sebagai korban pencurian dengan kekerasan (curas). Dia ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/ A / III / 2023 /SPKT/POLSEK DELI TUA.

Baca Juga:

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya jika dia telah membuat laporan palsu untuk mengelabui petugas leasing.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru