Sabtu, 04 April 2026

Pengadilan Tinggi Militer Akan Periksa DM Oknum TNI AD

Administrator
Rabu, 05 April 2023 15:21 WIB
Pengadilan Tinggi Militer Akan Periksa DM Oknum TNI AD

JAKARTA | SUMUT24.co

Pengadilan Militer Tinggi (Dilmiti) II Jakarta dalam akan menggelar kasus penganiayaan yang dilakukan oleh, Kolonel Inf DH terhadap Mayor Arm DM, Kamis (6/4/2023).

Dari keterangan DM bertugas sebagai Pamen di Dispenad dan sedang menjadi Mahasiswa di Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) yang didapat Media SUMUT24 Group dari dalam aplikasi WhatsApp bahwa, peristiwa penganiayaan terjadi pada 24 Oktober 2022 di Mes Mabesad Gedung D, Jln. Pejambon I Lantai 8, Gambir, Jakarta Pusat.

Dimana pada saat kejadian, DH merupakan Pamen di Itjen AD Mabesad yang kini merupakan Pamen Ahli Did Iptek dan LH Pandam VI/Mlw.

Waktu kejadian, sekira pukul 19.30 Wib, korban keluar dari kamar messnya untuk menuju parkiran.

Saat berjalan menuju Lift, korban sembari melihat ponselnya yang digenggaman tangan kirinya dan helm ditagan kanan.

Disaat didekat pintu lift, korban berpapasan dengan DH. Dikarenakan korban fokus pada ponsel, korban tidak langsung menyapa DM.

Kemudian, tersangka bertanya tempat tinggal dan satuan dinas korban dan tersangka tersinggung terhadap korban yang dianggap tidak menghormatinya.

Meski korban telah meminta maaf, DH (tersangka) tidak terima dan langsung memukul korban. Korban kembali meminta maaf, namun lagi lagi, kepala tersangka dihentakan dan mendarat di pipi korban.

Baca Juga:

Akan tetapi, ketika pukulan tersangka yang untuk kali ketiga dapat dielakan dan ditangkis oleh korban.

Korban tang merasa dianiaya berucap akan melaporkan DH. Namun pernyataan korban membuatr tersangka semakin beringas.

Penganiayaan tersangka terhadap korban baru terhenti setelah pintu lift terbuka dan langsung turun menaikiny. Ironisnya, saat terjadi penganiayaa anak korban yang masih balita sempat melihatnya.

Dari surat pemanggilan Sidang bernomor B/254/IV/2023, korban harus datang ke Pengadilan Militer Tinggi II dengan surat tertanggal 4 April 2023 ditandatangani oleh Kepala Otmiliti II Jakart, Brigjen TNI Salidin. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru