Kecewa, PT. Bilah Platindo Labuhanbatu Dituding Puluhan Pekerja Tak Bayar Upah Tahun 2021
Labuhanbatu | Halomedan.co
Perseroan Terbatas (PT) Bilah Platindo anak perusahaan Grup Evans yang bergerak dibidang tanaman keras jenis kelapa sawit serta berlokasi di Desa Perkebunan Bilah Kecamatan Bilahilir Kabupaten Labuhanbatu itu dituding tidak bayar upah puluhan buruh selama 19 hari yang kejadiannya Oktober 2021 lalu, namun hingga kini pun tahun 2023 tak tuntas.
Anehnya, pimpinan Perusahaan Modal Asing (PMA) itu seakan tidak perduli akan kewajibannya membayar upah yang kala itu jenis pekerjaan menanam bibit sawit dan memunggu di Blok F,G divisi 3.
Ironisnya lagi, dua buruh yang mandah disebabkan berasal dari luar daerah (Rantauprapat) harus meninggalkan peralatan rumah tangga milik sendiri berupa lemari, periuk dan lainnya kepada induk semang sebagai pengganti biaya hidup selama bekerja.
Hal itu diungkapkan Munawir Sajali (34) ketika ditemui dilokasi temple ban milik orangtuanya tepatnya disebelah Mini Market yang ada dikota Negerilama, Selasa, (11/7) siang.
Baca Juga:
Diungkapkannya, sebagian upah sudah dibayar perusahaan, namun upah sejak tanggal 1 hingga tanggal 19 Oktober 2021 yang kerjaannya memunggu belum dibayar. “Upah tanggal satu hingga 19 belum dibayar, Pak” terang Munawir.
Kala itu dipertanyakan kepada Mandor Kebun M. Amin terkait upah yang belum dibayar, dirinya berkelit dan menyuruh dipertanyakan ke Meneger kebun yang kala itu dijabat Kevin. “Kekantor lah, jumpai Bos, aku kurang bagus sama dia,”kelit Munawir menirukan Mandor.
Lanjutnya, pihaknya juga telah mendatangi meneger Kevin serta menanyakan perihal yang sama, namun pimpinan tersebut tetap bersikukuh bahwa upah telah dibayar. “Meneger bilang sudah dibayar, namun kami tak merasa menerima, lalu nyangkutnya dimana,? ” ujarnya bertanya kepada wartawan.
Mandor Kebun PT. Bilah Platindo kala itu Muhammad Amin ditemui dijalan persis didepan Mesjid Desa Kampung Bilah, Rabu (12/7) sore kepada wartawan mengatakan dirinya sudah tak ingat lagi peristiwa itu. “Aku sudah lupa,Pak” kilahnya.
Baca Juga:
Pimpinan Perusahaan PT. Bilah Platindo Rinto Sidabutar ketika dikonfirmasi, Selasa (11/7) melalui chatingan mengatakan kepada wartawan semua borongan tanam maupun lainnya sudah dibayarkan kepada kontraktor/kepalan borong sesuai dengan hasil pekerjaannya dan menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK).
Dikatakannya jika ada orang yang belum dibayar upahnya sampaikan ke kantor maka datanya akan dikroscek, namun kalau hanya mengaku-ngaku dan membuat informasi yang tidak benar, kami akan kejar Munawir Cs tersebut karena telah memberikan data dan informasi yang tidak benar.(w28)