Rabu, 24 Juni 2026

Soal Dana Hibah Rp7,3 M, Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi: Tak Perlu Besar-besarkan, Fokus Pelayanan Air pada Masyarakat

Administrator
Rabu, 02 Agustus 2023 05:22 WIB
Soal Dana Hibah Rp7,3 M, Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi: Tak Perlu Besar-besarkan, Fokus Pelayanan Air pada Masyarakat

Soal Dana Hibah Rp7,3 M,
Medan | Halomedan.co
Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ir Kabir Bedi ST membantah kalau Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa beberapa pejabat Perumda Tirtanadi Sumut.

“Kejatisu hanya memanggil Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Humarkar Ritonga dan staf lainnya, Senin (1/8) ke kantor Kejatisu. Dan Pak Humakar bersama staf sudah datang ke Kejatisu.
Hanya dipanggil dan ditanyai tentang Dana Penyertaan modal ke Perumda Tirtanadi berasal dari APBD Pemprovsu Tahun Anggaran( TA) 2018 sebesar Rp73 miliar. Dan dana itu belum kita gunakan dan baru akan kita gunakan tahun ini untuk membiayai jaringan dan infrasuktur Perumda Tirtanadi,” ujar Kabir Bedi.

Orang nomor satu di Perumda Tirtanadi Sumut itu minta kepada media untuk tidak terlalu membear-besarkan soal pemeriksaaan Kejatisu tersebut. Tak perlu kita pelayanan air minum pada masyarakat “Hanya pemanggilan saja, bukan pemeriksaaan atau penyedilikan,’ ujar Kabir Bedi.
Dikatakannya, masih banyak persoalan di Perumda Tirtanadi yang perlu dibahas, seperti penambahan debit air, peningkatan fasilitas air bersih, sarana dan prasarana, pembangunan IPA dan sumber air cadangan dari sungai untuk membantu pasokan air bersih sehingga masyarakat dan pelanggan Perumda terlayani dengan baik. Kemudian, bahwa ada pengunaan dana hiba itu sebesar Rp300juta untuk pembuatan dokumen dan4 adminitrasi, terangnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto mengatakan, pemeriksaan terhadap penyertaan modal Rp 73 miliar itu masih rahasia dan belum bisa dipublish.
Sementara itu, Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Humarkar Ritonga membenarkan dirinya bersama staf datang ke Kejatisu, Senin (1/8) .

“Iya benar, saya dipanggil ke Kejatisu bersama seorang lagi dari Perumda Tirtanadi. Kami ditanyai soal penyertaan modal yang dikucurkan Pemprovsu menggunakan dana APBD sebesar Rp 73 miliar,” ujar Humarkar.red

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Kejati Sumut Siap Bentuk Tim Telaah Dugaan Korupsi Dana Fiskal Rp15 Miliar di Binjai

Kejati Sumut Siap Bentuk Tim Telaah Dugaan Korupsi Dana Fiskal Rp15 Miliar di Binjai

DPW AMIN Nusantara Gelar Aksi Jilid II, Desak Aparat Bongkar Dugaan Mafia Proyek di Deli Serdang

DPW AMIN Nusantara Gelar Aksi Jilid II, Desak Aparat Bongkar Dugaan Mafia Proyek di Deli Serdang

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Barapaksi Desak Kejatisu Bongkar Jaringan Mafia Titik SPPG di Sumut

Barapaksi Desak Kejatisu Bongkar Jaringan Mafia Titik SPPG di Sumut

CEO Sumut 24 Group Hadiri Milad ke-60 Bupati Langkat Syah Afandin, Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

CEO Sumut 24 Group Hadiri Milad ke-60 Bupati Langkat Syah Afandin, Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

Komentar
Berita Terbaru