Senin, 05 Oktober 2026

Indra Alamsyah Gol Terkait Kasus Oplos Gas LPG 3 Kg

Administrator
Minggu, 20 Agustus 2023 14:16 WIB
Indra Alamsyah Gol Terkait Kasus Oplos Gas LPG 3 Kg

MEDAN | Sumut24.co

Akhirnya, Penyidik Unit 3 subdit I Indag menangkap Indra Alamsyah dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan LPG 3 Kg gas. Diketahui ndra Alamsyah merupakan Eks Anggota DPRD Sumut periode lalu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Indra ditangkap pada Sabtu (19/8/2023) dari perumahan Alum Permai Desa Paya Toba Binjai.

“Sekarang sudah ditahan. Yang bersangkutan ditangkap semalam di Perumahan Alum Permai Desa Paya Roba, Binjai,”ujar Kombes Hadi di Medan, Minggu (20/8/2023).

Menurut Hadi, dari hasil penyelidikan, dioeroleh info tempat persembunyian tersangka di kota Binjai.

Penyelidik langsung bergerak ke Perumahan Alum Permai Desa Paya Roba, Kecamatan Binjai Bar, Kota Binjai.

Penyidik menemukan keberadaan tersangka di lokasi dimaksud dan selanjutnya langsung melakukan penangkapan serta membawanya ke Ditreskrimsus Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.rel

 

 

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Gema Santri Nusa dan Majlis Sholawat Akhsa Nusantara Siap Bersinergi dengan Polda Sumut

Gema Santri Nusa dan Majlis Sholawat Akhsa Nusantara Siap Bersinergi dengan Polda Sumut

Andar Amin Harahap Apresiasi Kapolri Baru, Siap Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Negara

Andar Amin Harahap Apresiasi Kapolri Baru, Siap Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Negara

Kehutanan Pengokoh Jatidiri Alam Nusantara

Kehutanan Pengokoh Jatidiri Alam Nusantara

Wisudan Abdi Dalem Surakarta

Wisudan Abdi Dalem Surakarta

Kawula Karaton Surakarta Hadiningrat

Kawula Karaton Surakarta Hadiningrat

Nazir Adam Kembali Pimpin PSSI Aceh, Pesan Keras ke PSSI Pusat: Jangan Adu Domba!

Nazir Adam Kembali Pimpin PSSI Aceh, Pesan Keras ke PSSI Pusat: Jangan Adu Domba!

Komentar
Berita Terbaru