DPC LSM PAKAR Kab. Deliserdang Gandeng LPSK Bantu Biaya Perobatan Jupentus Korban Pembacokan, Siang Tarigan : Sesuai Arahan Ketum DPP LSM PAKAR
MEDAN | Halomedan.co
Bersama Team LSM PAKAR, Siang Tarigan Ketua DPC LSM PAKAR Kab. Deliserdang mengandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membantu biaya perobatan, Jupentus Sitanggang Sekjen Satgasus DPC LSM PAKAR Kab. Deliserdang yang dirawat di RS Rahmat Hidayat akibat 4 (empat) luka bacok yang dilakukan oleh pelaku, Binyamin Samosir alias Ateng pada, Minggu (27/8/2023) malam pukul 23.30 Wib.
“Bantuan terhadap saudara, Jupentus Sitanggang untuk biaya perobatan akibat luka bacok yang dialaminya, saya bersama team LSM PAKAR mengandeng pihak LPSK,” ujar Siang Tarigan Ketua DPC LSM PAKAR Kab. Deliserdang didampingi, Zulhamri Daeng dan beberapa pengurus LSM PAKAR, Rabu (30/8/2023).
Lanjut Siang Tarigan, dalam pengurusan tersebut, LPSK menyatakan kesiapannya membantu biaya perorbatan kepada korban (Jupentus Sitanggang) yang dalam perawatan medis di RS Rahmat Hidayat.
“Atas nama DPC LSM PAKAR Kab. Deliserdang dan Team LSM PAKAR, saya mengucapkan terimakasih kepada pihak LPSK yang turut berperan untuk meringankan biaya perobatan korban yang angka nominalnya tidak sedikit,” sebut Siang Tarigan.
Baca Juga:
Masih Siang Tarigan, dirinya juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Ketum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom dan team LSM PAKAR yang telah berpartisipasi meluangkan waktu dan tenaga untuk membantu, Jupentus Sitanggang.(W02)