Jumat, 03 April 2026

Polres Asahan Meringkus 4 Pengedar Sabu 2 Kg, AKBP H Rocky :  Pelaku Terancam Hukuman Mati

Administrator
Kamis, 31 Agustus 2023 13:49 WIB
Polres Asahan Meringkus 4 Pengedar Sabu 2 Kg, AKBP H Rocky :  Pelaku Terancam Hukuman Mati

ASAHAN | Halomedan.co

Polres Asahan berhasil menangkap empat orang pria dengan barang bukti narkoba seberat 2 kilogram jenis sabu Kamis (31/08/2013)

Adapun pengungkapan narkoba jenis sabu ini merupakan jaringan peredaran internasional dan berasal dari Malaysia.

“Berhasil kita amankan empat orang laki – laki yang sebelumnya mereka ini terlibat jaringan narkoba internasional Malaysia,” kata Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung SH, SIK, MH.

Adapun empat pria yang diamankan atas kasus narkoba jaringan internasional itu memiliki peran berbeda beda diantaranya EAS (31) warga Tanjungbalai sebagai pemilik barang, FR (29) sebagai pengantar barang warga Tanjungbalai, kemudian DI (39) dan JL (31).

Keempatnya merupakan target operasi Polres Asahan dan sudah lama menjadi incaran karena terlibat peredaran narkoba jaringan Internasional.

“Penangkapan kita lakukan melalui undercover buy, jadi salah seorang pelaku yang sudah kita intai ini dipancing untuk bertransaksi narkoba dengan anggota,” kata Rocky.

Setelah berhasil memancing salah satu pelaku ini kemudian mengajak berjumpa di salah satu Cafe yang berada di Kota Tanjungbalai.

“Tim memesan sabu kepada salah seorang tersangka berinisial DI kemudian dia menghubungi PL (buron). Lalu oleh PL menghubungi lagi Jalan yang kenal dengan EAS lalu barang itu diantar oleh FR terang,” Kapolres.

Baca Juga:

Komplotan pemain narkoba jaringan internasional ini berhasil dibekuk pada (31/07/2023) lalu setelah Polisi memancing bertemu untuk transaksi dalam partai besar yakni 2 kg sabu.

“Hasil introgasi dari pemilik berinisiial EAS sabu dibeli dari seseorang di Tanjungbalai seharga Rp 500 juta untuk 2 kilogram sebelum dijual ke Polisi yang melakukan penyamaran,” ujarnya.

Sebenarnya, kata mantan Kapolres Dairi ini pengungkapan narkotika jaringan Internasional tersebut telah lama menjadi buruan Polres Asahan karena di wilayah hukumnya kerap jadi pintu masuk narkoba jaringan Malaysia.

“Kita akan terus kejar ini DPO bandar dan pemain besarnya kemana pun,” ujarnya.

Adapun barang bukti narkoba tersebut terdiri dari dua kemasan dimana masing-masing kemasan dibalut dalam plastik teh cina. Empat tersangka diamankan itu kini dipersangkakan dengan pasal 114 subs ayat 2 pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru