Buntut Pembacokan Jupentus Sitanggang, Gabungan Aliansi Ormas Akan Geruduk Pabrik Bubut Milik Indra
MEDAN | Halomedan.co
Paska peristiwa sadis yang dialami oleh, Jupentus Sitanggang Sekjen Satgasus DPC LSM PAKAR Kab. Deliserdang, Sumateta Utara korban pembacokan yang dilakukan pelaku, Binyamin Samosir alias Ateng beberapa waktu lalu berbuntut panjang.
Pasalnya, peristiwa sadis tersebut terjadi di lokasi pabrik bubut di Jln. Js Pangge Dusun VI tepat dibelakang Perum Adem Maris, Desa Limau Manis tempat dimana pelaku bekerja. Bahkan, pemilik pabrik bubut disebut sebut bernama, Indra terkesan tidak ada etikat toleransi terhadap korban yang hingga saat ini masi dalam perawatan medis di RS Rahmat Hidayat Tanjung Morawa.
“Pembacokan yang dilakukan beberapa kali oleh pelaku terhadap, Jupentus Sitanggang sudah seperti pembegalan. Dan syukurlah, saat ini korban sudah ditangani dokter RS Rahmat Hidayat,” ujar aliansi gabungan ormas diwakili, Sangkot Pakpahan Wakil Ketua DPP LSM PAKAR Indonesia kepada wartawan, Sabtu (2/8/2023) malam.
Masih dikatakan oleh Sangkot Pakpahan, atas nama mewakili beberapa ormas, pihaknya akan menggelar aksi damai di pabrik bubut milik Indra.
Baca Juga:
“Atas nama mewakili beberapa ormas, kami sangat prihatin dengan peristiwa yang dialami, Jupentus Sitanggang. Namun, kami kecewa dengan sikap saudara, Indra selaku pemilik pabrik bubut yang kami nilai tidak memiliki etika dan toleransi terhadap korban. Sebab, peristiwa sadis tersebut terjadi masih dilokasi pabrik,” ujarnya sembari menjelaskan bahwa setelah kejadian ini Pengurus ormas PBB merasa tidak terima yang mana korban adalah pengurus ormas PBB dan juga sebagai Sekretaris Satgasus DPC LSM PAKAR, Kab. Deli Serdang.
Tidak hanya itu sambung Sangkot Pakpahan, aliansi gabungan ormas dan masyarakat berencana untuk melakukan tuntutan dengan melakukan aksi damai.
Memang hal ini harus dilakukan aksi damai. Selain rasa toleransi yang tidak dimiliki oleh pemilik pabrik bubut dan diduga keabsahan pabrik tersebut saat dilakukan pembangunan tidak memiliki ijin PBG dan tidak ada bayar Pajak dan pabrik tersebut di bangun diatas tanah Eks HGU PTPN 2.
“Jadi, hal ini harus diambil ketegasan oleh pemerintah setempat yaitu kepala Desa Limau Manis dalam hal ini juga Pemkab Deliserdang. Agar hal ini dapat perhatian Pemerintah dan diambil ketegasan untuk menutup pabrik tersebut,” ungkap Sangkot.(W02)