Jumat, 03 April 2026

DPRD Medan Minta Buka Fasum Contempo, Haris Kelana : Sudah Putusan Pengadilan

Administrator
Senin, 18 September 2023 10:24 WIB
DPRD Medan Minta Buka Fasum Contempo, Haris Kelana : Sudah Putusan Pengadilan
MEDAN  | Halomedan.co
DPRD Medan desak pemilik Yuu At Contempo  untuk segera membuka fasilitas umum (fasum) yang berada depan perumahan yang berada di Jln Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.
Desakan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana, usai meninjau lokasi perumahan itu, bersama anggota Hendra DS, dan rombongan, Senin (18/9/2023).
Menurut Haris, alasan desakan pembukaan fasum itu sudah merupakan putusan pengadilan di tingkat kasasi.
Peninjauan dilakukan setelah DPRD Medan menerima laporan dari salah satu LSM di Medan, yang menyebut pihak  Yuu Contempo telah melanggar aturan. Yakni menyalahi IMB dan menutup fasilitas umum, sehingga mengganggu kenyamanan umum.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana bereaksi, dengan mendesak pihak perumahan segera membuka fasum di depan perumahan Yuu At Contempo, agar memberi akses untuk kendaraan yang keluar masuk bersebelahan dengan komplek.
“Cukup sekali ini saja kami kemari untuk meminta pembukaan fasum. Sampaikan ini ke pemilik perumahan,” kata Haris, didampingi Hendra DS dan turut hadir mewakili dari Satpol PP Medan, Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Kadis PTSP, Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Camat Medan Johor, Lurah Titi Kuning, dan pemilik bangunan diwakili, Ade Rosda.
Kunjungan Komisi IV DPRD Medan juga dimaksudkan untuk melihat ketaatan pemilik Yuu At Contempo yang menyebut pihaknya  memiliki  IMB, dan taat hukum.
Namun di lapangan rombongan melihat plank yang dipasang terlihat berubah di areal perumahan dimaksud dan banyak pelanggaran lainnya.
Masih persoalan komplek Yuu At Contempo, anggota Komisi IV DPRD Medan, Hendra DS menegaskan, laporan penutupan fasum yang diprotes wargavJln Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor,  sudah disampaikan lembaga legislatif agar segera dibuka.
“Laporan yang juga disertai dengan pengaduan yang sudah dimenangkan warga di PN Medan dan kasasinya juga sudah ditolak, harus disikapi oleh pihak terkait, termasuk pemilik perumahan Contempo,” katanya.
Kemudian Bangunan perumahan tersebut diduga telah menyalahi Perwal No 16 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan No 5 tahun 2012 tentang retribusi izin mendirikan bangunan, sehingga tim Satpol PP melakukan pembongkaran pada 9 Juni 2023.
Namun pihak perumahan kembali menutup segmen dinding di perumahan Yuu Contempo.
Menyikapi desakan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana, yang minta dibukanya fasum perumahan Contempo, Kasatpol PP Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap melalui Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah, Toga Aruan menegaskan siap menjalankannya.
“Kita siap menjalankan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Aruan yang ikut mendampingi kunjungan Komisi IV DPRD Medan, dan rombongan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru