Minggu, 10 Agustus 2025

Polri Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional Raup Rp50 Miliar Per Bulan

Administrator
Jumat, 19 Januari 2024 22:01 WIB
Polri Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional Raup Rp50 Miliar Per Bulan
Istimewa
Foto : Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan modus love scamming jaringan internasional. Sindikat ini mampu meraup Rp 50 miliar per bulan dari aksi kejahatannya.
Jakarta |halomedan.co -

Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan modus love scamming jaringan internasional. Sindikat ini mampu meraup Rp 50 miliar per bulan dari aksi kejahatannya.

"Kami amankan 19 warga negara Indonesia yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Kemudian kami dapatkan juga dua orang warga negara asing laki-laki," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).

Sindikat love scamming ini beraksi lewat aplikasi kencan online. Penangkapan dilakukan di salah satu apartemen di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Rabu (17/1) dini hari.

Djuhandhani menjelaskan penyidik telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah dua warga China dan satu warga Indonesia.

"Kami melihat perannya warga negara Indonesia yang ada ini, adalah sebagai pelaku eksekutornya. Kemudian dua orang warga negara asing, termasuk yang sekarang sedang dilaksanakan pemeriksaan itu, perannya adalah menyiapkan peralatan yang ada ini. Kemudian yang satu lagi adalah tugasnya memberikan pembayaran kepada para pelaku. Dan satu orang adalah sebagai pimpinannya atau yang ada di yang memimpin di sini," terang Djuhandhani.

Dhujandhani mengatakan ada satu warga Indonesia dan 367 warga asing yang menjadi korban love scamming dari sindikat ini. Para WNA, lanjutnya, terdiri dari warga Amerika, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, hingga German.

Djuhandhani menuturkan para pelaku beraksi di berbagai aplikasi kencan online yang ada. Melalui aplikasi itu, imbuhnya, mereka berpura-pura sedang mencari pasangan.

"Para pelaku dengan modus mencari ataupun menipu korban melalui aplikasi Tinder, Okcupid, Bumble, Tantan dengan menggunakan karakter seorang laki-laki ataupun perempuan yang bukan dirinya," ungkapnya.

Djuhandhani mengatakan saat korban terlihat tertarik, korban dan pelaku lalu saling bertukar nomor ponsel. Setelah itu, pelaku melakukan komunikasi yang lebih intens dengan korban hingga foto-foto syur untuk membuat korban lebih percaya kepada sosok pelaku.

"Kemudian manakala dia sudah berhasil mengelabui mereka berpura-pura untuk mencari pasangan. Setelah mendapatkan korban, para pelaku ini meminta nomor handphone sehingga kemudian berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto foto seksi untuk dapat meyakinkan korban," lanjut Djuhandhani.

Setelah itu, pelaku membujuk korban untuk dapat berbisnis. Pelaku merayu korban untuk deposit sebesar Rp 20 juta agar dapat dibukakan akun toko online. Djuhandhani mengatakan sindikat ini meraup keuntungan Rp 40-50 miliar per bulan dari ratusan korbannya.

"Sementara hasil penyelidikan kita terkait dengan aliran rekening ini menggunakan kripto, yang kemudian dari para pelaku ini mendapat pembayaran sekitar Rp 6 juta per bulan itu gaji mereka, dibayarkan secara cash," sebut Djuhandhani.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Undang-Undang (UU) 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 dan/atau 378 KUHP.

"Di sini dengan ancaman kalau penipuannya 4 tahun, namun terkait dengan ITE ancaman hukuman 6 tahun," pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, Enam Posisi Strategis di Mabes Polri Berganti Pimpinan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, Enam Posisi Strategis di Mabes Polri Berganti Pimpinan

Waka Polri Dijabat Komjen Dedi Prasetyo Kapolrestabes Medan Diganti

Waka Polri Dijabat Komjen Dedi Prasetyo Kapolrestabes Medan Diganti

Kapolri Resmikan 29 Gedung SPPG Tingkat Polda-Polres di Sumut & Dukung Program MBG Presiden Prabowo

Kapolri Resmikan 29 Gedung SPPG Tingkat Polda-Polres di Sumut & Dukung Program MBG Presiden Prabowo

Ketua JMSI dan CEO Sumut24 Group, Rianto SH MH: Dirgahayu Bhayangkara ke-79! Apresiasi Tinggi untuk Kinerja Polda Sumut

Ketua JMSI dan CEO Sumut24 Group, Rianto SH MH: Dirgahayu Bhayangkara ke-79! Apresiasi Tinggi untuk Kinerja Polda Sumut

KETUM PB PENDAWA INDONESIA HADIRI HUT BHAYANGKARA KE 79 DI MAPOLDA SUMUT

KETUM PB PENDAWA INDONESIA HADIRI HUT BHAYANGKARA KE 79 DI MAPOLDA SUMUT

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Meski Raih Kepuasan 67 Persen Publik

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Meski Raih Kepuasan 67 Persen Publik

Komentar
Berita Terbaru