Minggu, 10 Agustus 2025

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKBP Dudung : Kami Masih Melakukan Pengembangan

Administrator
Selasa, 13 Februari 2024 19:11 WIB
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKBP Dudung : Kami Masih Melakukan Pengembangan
Istimewa
P.Sidimpuan |halomedan.com -

Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan prestasinya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika golongan I jenis shabu yang berinisial NP (30) dan TR (28) di Jl. SM Raja Kel. Sitamiang Kec. Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan pada Minggu, 11 Februari 2024 pukul 01.15 Wib.

Dari tangan kedua tersangka, petugas polres Padangsidimpuan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis shabu seberat 0,17 (nol koma tujuh belas) gram, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat TNKB, dan 1 (satu) unit HP merk Samsung galaxy J5.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH dalam keterangan persnya mengatakan bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut ada seseorang yang sedang membawa narkotika.

"Team opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan dan menemukan gerak-gerik mencurigakan kedua tersangka yang sedang berada di pinggir jalan. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, kami menemukan barang bukti sabu yang dibuang kedua tersangka ke jalan," ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan menambahkan bahwa kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial E yang tinggal di Kelurahan Rambin.

"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar dan jaringannya. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan," tutur AKBP Dudung Setyawan.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg.

Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg.

Kapolres Asahan Terima Kunjungan Ketua Pewarta Polrestabes Medan, AKBP Revinurvelani : Siap Mendukung Pewarta Polrestabes Medan

Kapolres Asahan Terima Kunjungan Ketua Pewarta Polrestabes Medan, AKBP Revinurvelani : Siap Mendukung Pewarta Polrestabes Medan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, 2 Bandar Ditangkap

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, 2 Bandar Ditangkap

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Dipromosikan Jadi Wakapolda Sultra

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Dipromosikan Jadi Wakapolda Sultra

Pewarta Polrestabes Medan Kembali Gelar Jumat Barokah, Salurkan Beras kepada Pengurus dan Anggota

Pewarta Polrestabes Medan Kembali Gelar Jumat Barokah, Salurkan Beras kepada Pengurus dan Anggota

Kapolda Sumut Pimpin Pembukaan Pendidikan Bintara: Lahirkan Polisi Masa Depan Berintegritas

Kapolda Sumut Pimpin Pembukaan Pendidikan Bintara: Lahirkan Polisi Masa Depan Berintegritas

Komentar
Berita Terbaru