Jumat, 25 September 2026

Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Godok, Kapolres : Ini Upaya Kelanjutan Perangi Narkotik

Administrator
Sabtu, 06 Juli 2024 20:09 WIB
Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Godok, Kapolres : Ini Upaya Kelanjutan Perangi Narkotik
Istimewa
P.Sidimpuan |halomedan.com -


Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, Rabu, (3/7/2024).

Mereka berhasil menangkap kembali seorang residivis narkoba, Muhammad Dodi Tanjung alias "Godok", di Gg. A Lubis, Jl. SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Menurut Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

"Kami menerima laporan pada pukul 22.30 WIB dan langsung melakukan penyelidikan di lapangan," ujarnya.

Pada awal penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti di tubuh pelaku. Namun, saat diinterogasi, Muhammad Dodi Tanjung mengakui bahwa di rumahnya terdapat satu paket sabu.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku, yang didampingi oleh kepala lingkungan setempat, dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisikan sabu seberat 0.23 gram serta satu unit HP Vivo warna biru di atas lemari pakaian.

Dalam interogasinya, Muhammad Dodi Tanjung mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama KR di Sipangko, Kecamatan Batang Angkola, Kota Padangsidimpuan. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

AKBP Dudung Setyawan menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polres Padangsidimpuan dalam memerangi narkoba.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padangsidimpuan. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," tambahnya.

Upaya penangkapan seperti ini menunjukkan dedikasi Polres Padangsidimpuan dalam melindungi warganya dari bahaya narkoba. Masyarakat diharapkan dapat terus berpartisipasi aktif dengan melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar mereka agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif.(Zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Nekat Jual Ganja, Seorang Kakek Dibekuk Polisi di Jalan Bunga Cempaka Medan, 880 Gram Ganja Disita

Nekat Jual Ganja, Seorang Kakek Dibekuk Polisi di Jalan Bunga Cempaka Medan, 880 Gram Ganja Disita

Gerebek Dua Sarang Narkoba di Jalan Mangkubumi Medan, 2 Pengedar dan 7 Pemakai Diamankan

Gerebek Dua Sarang Narkoba di Jalan Mangkubumi Medan, 2 Pengedar dan 7 Pemakai Diamankan

Polisi Sita Uang dan Emas Bernilai Puluhan Miliar dalam Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel

Polisi Sita Uang dan Emas Bernilai Puluhan Miliar dalam Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Polisi Selidiki Video Viral Pengunjung THM Helen’s Night Market Medan Bergelimpangan

Polisi Selidiki Video Viral Pengunjung THM Helen’s Night Market Medan Bergelimpangan

Komentar
Berita Terbaru