Jumat, 26 Juni 2026

Kombes Pol Hadi : Ini Peran Tersangka Baru Pembakaran Rumah Wartawan

Administrator
Kamis, 11 Juli 2024 22:50 WIB
Kombes Pol Hadi : Ini Peran Tersangka Baru Pembakaran Rumah Wartawan
Istimewa
Medan |halomedan.com -


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkap peran tersangka baru kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, yakni Bebas Ginting (BG).

Dia adalah yang menyuruh dua tersangka RAS dan YT untuk membakar rumah korban di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo pada Kamis (27/6/2024) dinihari lalu.

"BG ini sebagai orang yang menyuruh melakukan pembakaran rumah korban," ungkap Hadi, Kamis (11/7/2024).

Namun, Hadi belum bersedia membeberkan motivasi BG membakar rumah korban, karena proses penyidikan sedang didalami untuk difaktakan.

"Pelakunya sudah kita tangkap dan telah ditahan di Polres Tanah Karo," terang Hadi.

Hadi menyebut, dalam kasus ini pihaknya bertindak atas dasar fakta-fakta yang ditemukan, mulai dari keterangan saksi, CCTV dan juga alat bukti lain.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, pihaknya telah menangkap dua tersangka, yakni RAS dan YT, sebagai eksekutor pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo.

Akibatnya, Rico Sempurna Pasaribu, istri, anak dan cucunya yang masih berumur 3 tahun tewas terpanggang dalam insiden tersebut.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Pewarta Polrestabes Medan Jalin Silaturahmi dengan Pengusaha di Kisaran

Pewarta Polrestabes Medan Jalin Silaturahmi dengan Pengusaha di Kisaran

Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

Dari Amsterdam, Seruan Membangun Politik Alternatif untuk Indonesia

Dari Amsterdam, Seruan Membangun Politik Alternatif untuk Indonesia

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia SGI : Pelayanan Publik Harus Hadir 24 Jam Tanpa Libur untuk Menjamin Hak Masyarakat

Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia SGI : Pelayanan Publik Harus Hadir 24 Jam Tanpa Libur untuk Menjamin Hak Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru