Jumat, 25 September 2026

Polsek Medan Sunggal Tembak 2 Kaki Penjambret Wanita Pemotor

Administrator
Selasa, 21 Januari 2025 16:52 WIB
Polsek Medan Sunggal Tembak 2 Kaki Penjambret Wanita Pemotor
Istimewa

MEDAN -Doni Harianto (32), warga Medan mendapat tindakan tegas dan terukur (tembak, red) di kedua kakinya.

Sebab, dia berusaha kabur dan melakukan perlawanan ketika ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.

"Tersangka telah menjambret seorang wanita pengendara sepeda motor, Sukarni (40), warga Jalan SMP Negeri 2, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ketika melintas di Jalan Amal pada Jumat (17/1/2025) sore.," terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa (21/1/2025).

Dijelaskannya, tersangka mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam nomor polisi BK 2923 AFP memepet korban dari posisi kanan.

Ketika itu, korban menaiki sepeda motor matic sambil membawa tas sandang. Tersangka langsung menarik tas korban hingga talinya putus.

"Setelah itu tersangka kabur, mengambil uang, HP dan emas dari dalam tas korban," terangnya.

Tas itu kemudian dibuang tersangka ke sungai. Dia menjual emas ke toko di Sei Sikambing.

Sementara, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan bukti petunjuk berhasil menangkap tersangka di Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia pada Minggu (19/1/2025).

Baca Juga:

Dari tersangka disita 1 helm hitam, 1 jaket, 1 handphone (HP), 1 sepeda motor dan uang Rp 500 ribu.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Gerak Cepat Polsek Medan Area, Dua Terduga Pencuri Rumah Sekretaris ARUN Sumut Diamankan

Gerak Cepat Polsek Medan Area, Dua Terduga Pencuri Rumah Sekretaris ARUN Sumut Diamankan

Kadishub Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Diduga Terima Setoran Rp432 Juta dari Pengelolaan Parkir

Kadishub Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Diduga Terima Setoran Rp432 Juta dari Pengelolaan Parkir

Pemprov Sumut Lempar Bola Soal Kadis Koperasi Tersangka Korupsi, BKD Masih “Cek dan Ricek”

Pemprov Sumut Lempar Bola Soal Kadis Koperasi Tersangka Korupsi, BKD Masih “Cek dan Ricek”

Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka

Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard SMP se-Kota Tebing Tinggi TA 2024

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard SMP se-Kota Tebing Tinggi TA 2024

Komentar
Berita Terbaru