Jumat, 25 September 2026

Jalan Kejaksaan dan Gang Pasir Medan Digerebek, Polisi Amankan 5 Orang Pengedar dan Pemakai Narkoba

Administrator
Sabtu, 19 April 2025 12:28 WIB
Jalan Kejaksaan dan Gang Pasir Medan Digerebek, Polisi Amankan 5 Orang Pengedar dan Pemakai Narkoba
Sudarmanto
Medan |halomedan.com -


Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (17/4/2025) sore menggerebek dua sarang narkoba sekaligus, yang terletak di pemukiman padat penduduk.


Dalam penggerebekan, 5 terduga pelaku narkoba disergap termasuk seorang diantaranya seorang ibu rumah tangga.


Penggerebekan, dipimpin Kasat. Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK MH, dengan menjadikan sarang narkoba di Jalan Kejaksaan Medan sebagai target pertama.


Di tempat yang hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki karena lokasi penggerebekan berada persis di bawah rumah warga dan terletak di bibir sungai, petugas menangkap dua pria yakni YG (37) dan AH (35) yang diduga sebagai pengguna narkoba.


Baca Juga:
"Di lokasi pertama, kita mengamankan dua orang yang kita duga sebagai pengguna narkoba. Lokasi penggerebekan, sangat sulit untuk dijangkau karena untuk sampai ke titik yang kita tuju, harus menuruni tangga kayu, yang letaknya berada di tengah – tengah rumah warga, dan itupun hanya bisa dilewati satu orang," ucap AKBP Thommy Aruan kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).


Untuk lokasi kedua, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menjadikan Jalan S Parman Gang Pasir sebagai target operasi. Di tempat ini, petugas mengamankan tiga orang yakni GN (40), TH (41), dan RH (51) yang merupakan ibu rumah tangga.


Ketiganya, diamankan saat berada di bawah rumah panggung yang dijadikan sebagai tempat transaksi dan menggunakan narkoba di pemukiman padat yang digerebek.


"Untuk lokasi kedua, ada 3 orang yang kami amankan. Di tempat ini, ada sekitar 10 orang yang melompat ke sungai saat melihat kedatangan kami. Lokasinya memang tidak jauh berbeda seperti lokasi pertama, dan bahkan yang kedua jauh lebih sulit dijangkau karena berada di balik – balik rumah warga dan sangat tersembunyi," tambah Thommy.


Baca Juga:
Total lima terduga pelaku narkoba yang disinyalir sebagai pengguna ini sendiri, kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Satresnarkoba Polrestabes Medan, nantinya akan berkolaborasi dengan Polsek Medan Baru, untuk melakukan patroli secara berkala di lokasi penggerebekan, agar praktek serupa tidak kembali terjadi.


"Kami ingin memastikan kawasan ini tidak akan menjadi sarang narkoba lagi. Patroli berkala kami pastikan akan kami lakukan, sampai kawasan ini bebas dari narkoba," pungkas AKBP Thommy Aruan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir Cata PK TNI AD Gel III, 2.171 Calon Ikuti Seleksi

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir Cata PK TNI AD Gel III, 2.171 Calon Ikuti Seleksi

Nekat Jual Ganja, Seorang Kakek Dibekuk Polisi di Jalan Bunga Cempaka Medan, 880 Gram Ganja Disita

Nekat Jual Ganja, Seorang Kakek Dibekuk Polisi di Jalan Bunga Cempaka Medan, 880 Gram Ganja Disita

Jenis Judi Togel Diduga Milik Oknum Wakil Rakyat di Deliserdang Merajalela

Jenis Judi Togel Diduga Milik Oknum Wakil Rakyat di Deliserdang Merajalela

Bupati Padang Pariaman: Hukum Pidana Adat Harus Diakui, Namun Tetap Dalam Koridor Hukum Nasional

Bupati Padang Pariaman: Hukum Pidana Adat Harus Diakui, Namun Tetap Dalam Koridor Hukum Nasional

Besok, TPI Medan–SK Kebun Baharu Selangor Jalin Kerja Sama Pendidikan, Perkuat Entrepreneur Berbasis Religius

Besok, TPI Medan–SK Kebun Baharu Selangor Jalin Kerja Sama Pendidikan, Perkuat Entrepreneur Berbasis Religius

Komentar
Berita Terbaru