Rabu, 04 Februari 2026

Bukti Lakukan Pengerusakan Terekam CCTV, Oknum ASN Dinas Kehutanan Sumut Bakal Tersangka

Administrator
Senin, 28 April 2025 21:20 WIB
Bukti Lakukan Pengerusakan Terekam CCTV, Oknum ASN Dinas Kehutanan Sumut Bakal Tersangka
Sudarmanto
Medan |halomedan.com -


Aksi anarkis dengan pengerusakan barang elektronik berupa AC dirumah milik pasangan suami istri (pasutri) Lumbang A Nainggolan dan Nyta Esdi Tiro br Siburian yang dilakukan, S br Napitupulu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara secara bersama sama pada, Selasa (18/3/2025) malam lalu sekira pukul 20.15 Wib yang terekam kamera CCTV, bakal tersangka.


Pasalnya, pengerusakan tersebut, telah dilaporkan korban (Nyta Essi Tiro br Siburian ke Polsek Deli Tua sesuai Surat Laporan Nomor : LP/B/153/III/2025/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Polda Sumut Tgl 20 Maret 2025.


"Untuk kasus penyerangan/pengerusakan yang dilaporkan pelapor (Nyta Esdi Tiro br Siburian) tetap lanjut di proses dan penyidikannya sudah ditahap sidik," ujar Kapolsek Deli Tua, Kompol P S Simbolon kemarin kepada wartawan.


Sementara, Kapolsek Deli Tua melalui Panit Reskrim Polsek Deli Tua Ipda O Sialagan saat bertemu wartawan di Mapolsek Delitua beberapa hari kemarin menjelaskan bahwa, proses masih lidik.


"Polsek akan melakukan Restoratif Justice (RJ) dengan melaksanakan mediasi guna upaya pencapaian perdamaian kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor. Apabila mediasi tidak berhasil mencapai perdamaian maka Polsek akan menaikkan perkara ke penyidikan dan melakukan gelar perkara untuk melakukan penetapan tersangka kepada terlapor. Kemudian mengeluarkan surat penangkapan. Bila berkas sudah lengkap lalu di sampaikan ke kejaksaan (P21), maka perkara sudah dapat disidangkan di pengadilan," ungkap Ipda O Sialagan membeberkan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tingkatkan Kompetensi ASN, Pemprov Sumut Percepat Implementasi Corporate University

Tingkatkan Kompetensi ASN, Pemprov Sumut Percepat Implementasi Corporate University

Pemprov Sumut Lempar Bola Soal Kadis Koperasi Tersangka Korupsi, BKD Masih “Cek dan Ricek”

Pemprov Sumut Lempar Bola Soal Kadis Koperasi Tersangka Korupsi, BKD Masih “Cek dan Ricek”

Soal Kasus Penganiayaan Berujung Pembacokan di THM NZ, Ratusan Kader AMPI Akan Menggelar Aksi Solidaritas

Soal Kasus Penganiayaan Berujung Pembacokan di THM NZ, Ratusan Kader AMPI Akan Menggelar Aksi Solidaritas

Yulhasni: Putusan MK Kemajuan Besar bagi Kemerdekaan Pers Indonesia

Yulhasni: Putusan MK Kemajuan Besar bagi Kemerdekaan Pers Indonesia

Rayakan Harlah ke-53, DPC PPP Sergai Perkuat Persatuan dan Konsolidasi Hadapi Pemilu 2029

Rayakan Harlah ke-53, DPC PPP Sergai Perkuat Persatuan dan Konsolidasi Hadapi Pemilu 2029

Tunggakan Rp621 Miliar ke Kontraktor, Gaya Kepemimpinan Gubernur Jabar Dinilai Terlalu Populis dan Minim Kerja Teknokratis

Tunggakan Rp621 Miliar ke Kontraktor, Gaya Kepemimpinan Gubernur Jabar Dinilai Terlalu Populis dan Minim Kerja Teknokratis

Komentar
Berita Terbaru