MEDAN I Polda Sumut telah menerima pelimpahan berkas perkara laporan pramugari yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota DPRD Sumatera Utara.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon ketika dikonfirmasi S24 tentang Ks dugaan penganiayaan pramugari Wing's Air tersebut mengatakan kasusnya sudah ditangani Subdit Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan masih dalam tahap penyelidikkan.
"Belum ada penetapan tersangkanya sebab masih dalam tahap penyelidikan. Kita pun masih memeriksa sejumlah saksi-saksi," katanya, Selasa (29/04/25).
Seperti diketahui, penyidik Polres Nias melimpahkan laporan pengaduan pramugari Lidya diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Sumut ke Mapolda Sumatera Utara.
"Sudah kita limpahkan laporannya ke Polda Sumut untuk mempermudah proses penyelidikannya," ujar Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, Kamis (24/04).
Ia mengatakan, sebanyak lima orang saksi termasuk pelapor Lidya, pihak Bandara Gunung Sitoli, pilot pesawat dan pihak dari terlapor telah dilakukan pemeriksaan.
"Dilimpahkannya laporan ini karena aktivitas terlapor, pelapor, dan sejumlah saksi lebih banyak di Kota Medan. Sehingga penanganan perkaranya akan lebih efektif diproses di Polda Sumut," katanya.
"Intinya pelimpahan ke Polda Sumut untuk mempermudah proses penyelidikan sehingga perkara itu dapat segera selesai," terang mantan Kapolsek Medan Kota tersebut.
Sebelumnya, anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, resmi dilaporkan ke Mapolres Nias buntut dugaan penganiayaan terhadap pramugari bernama Lidya di dalam pesawat.
Dari laporan yang diterima, wakil rakyat itu diduga melakukan tindakan arogan hingga mencekik seorang pramugari di dalam pesawat hingga viral di media sosial. Sementara itu, Megawati Zebua membantah telah mencekik pramugari tersebut.
"Saya hanya menyuruh pramugarinya untuk bergeser. Supaya penumpang yang lain bisa masuk," terangnya bahwa kala itu hendak membantu seorang pria tua yang ingin tasnya tidak diletakkan di bagasi sebab akan transit ke Padang.
"Menunggu barang di bagasi kan satu jam, bisa lah dia ketinggalan pesawat sehingga tiketnya hangus. Makanya saya minta tolong ke pramugarinya," ujarnya.
"Tetapi pramugarinya bertahan sekali dengan mengatakan itu sudah dilabel sehingga tidak bisa dimasukkan ke dalam kabin," pungkasnya(W05)