Minggu, 22 Juni 2025

Ibu Rumah Tangga di Medan Laporkan Dua Perwira ke Propam Polda Sumut atas Dugaan Intervensi Penyidikan

Administrator
Selasa, 13 Mei 2025 16:01 WIB
Ibu Rumah Tangga di Medan Laporkan Dua Perwira ke Propam Polda Sumut atas Dugaan Intervensi Penyidikan
Seorang ibu rumah tangga bernama Mimi Herlina Nasution melaporkan dua perwira menengah Polda Sumut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut.ist
MEDAN – Seorang ibu rumah tangga bernama Mimi Herlina Nasution melaporkan dua perwira menengah Polda Sumut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut atas dugaan intervensi dalam proses penyidikan dua laporan polisi miliknya. Laporan tersebut disampaikan bersama tim kuasa hukumnya, Khilda Handayani SH MH, Hans Silalahi SH MH, dan Simson Simarmata SH.

Dalam siaran pers yang diterima Waspada, Selasa (13/5), laporan itu tercatat telah diterima oleh Aiptu Holong Samosir pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 15.00 WIB, dan didokumentasikan dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/82/V/2025/SUBBAGYANDUAN.

Kuasa hukum Mimi, Khilda Handayani, menjelaskan bahwa pihaknya keberatan atas dugaan campur tangan oknum Irwasda Polda Sumut dalam penanganan kasus hukum kliennya. Dua nama perwira yang dilaporkan adalah Kombes BS dan Kompol ES, yang diduga mengintervensi dua laporan polisi, yakni LP/B/418/II/2024 dan LP/B/419/II/2024.

"Ini kami laporkan karena ada keberatan dari klien kami terhadap tindakan anggota Irwasda sendiri," kata Khilda.

Diketahui, kedua laporan tersebut awalnya ditangani Satreskrim Polrestabes Medan sebelum dialihkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut pada 18 September 2024. Menurut Khilda, kliennya menginginkan adanya kepastian hukum, terutama karena laporan tandingan yang diajukan pelapor bernama Tjiong Budi Priyanto dinilai bermasalah secara hukum.

Khilda menegaskan bahwa laporan Tjiong pernah dihentikan pada 2022 (LP 1889), dan laporan barunya pada 2024 (LP/B/2196/VIII/2024) seharusnya tidak bisa diproses kembali karena prinsip ne bis in idem. Ia menyebut pihaknya telah mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) pada 10 Desember 2024 dan menerima SP3D dari kepolisian yang menyatakan proses penyelidikan LP 2196 harus menunggu pembatalan sertifikat dari ATR/BPN Medan.

Surat usulan pembatalan dari BPN Medan kemudian keluar pada 8 Januari 2025, bernomor MP.02.03/67-12/71.600/I/2025, yang memperkuat posisi Mimi secara hukum.

Namun demikian, pada 17 Februari 2025, Irwasda Polda Sumut mengeluarkan nota dinas Nomor B/ND-83/II/WAS.1.2/2025 yang memerintahkan pelimpahan seluruh laporan ke Krimum Polda Sumut.

"Tindakan Irwasda ini menurut kami mencerminkan keberpihakan dan tidak objektif," tegas Khilda.

Atas dasar tersebut, Mimi dan tim hukumnya melaporkan dugaan intervensi oleh Kombes BS dan Kompol ES ke Bidpropam. Mereka mendesak Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan menertibkan jajaran yang dinilai bertindak tidak netral.

"Kami harap Bapak Kapolda menertibkan jajarannya. Jangan ada tindakan sewenang-wenang, berat sebelah, apalagi intervensi terhadap penyidik lain," tegas Khilda.

Mimi juga menuding bahwa kedua perwira tersebut telah mengabaikan hasil gelar perkara dan surat usulan pembatalan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Alimin yang menjadi dasar LP 2196, padahal keduanya hadir dalam gelar perkara tersebut.

"Pak Kombes BS dan Pak Kompol ES mengabaikan dokumen penting, padahal mereka hadir dalam gelar perkara yang membahas itu. Kami hanya ingin keadilan dan kepastian hukum," ujar Mimi Herlina.

Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Ibu
Berita Terkait
Ribuan Masyarakat Nikmati Olahraga & Hiburan di CFD Medan

Ribuan Masyarakat Nikmati Olahraga & Hiburan di CFD Medan

Ribuan Driver Ojol Gelar Aksi Demo, Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan

Ribuan Driver Ojol Gelar Aksi Demo, Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan

Jelang Libur Panjang Dalam Rangka Hari Raya Waisak, JNT Catat Peningkatan Lalin Ruas Tol di Regional Nusantara

Jelang Libur Panjang Dalam Rangka Hari Raya Waisak, JNT Catat Peningkatan Lalin Ruas Tol di Regional Nusantara

Ribuan Buruh di Sumatera Utara Peringati May Day 2025 dengan Unjuk Rasa dan Aksi Sosial

Ribuan Buruh di Sumatera Utara Peringati May Day 2025 dengan Unjuk Rasa dan Aksi Sosial

Pemilik Kusuk Lulur di Percut Seituan Diduga Dibunuh

Pemilik Kusuk Lulur di Percut Seituan Diduga Dibunuh

HMTI Targetkan Pembangunan Gedung Rp5 Miliar di Medan, Ketua Umum Ajak Seluruh Warga Berkontribusi

HMTI Targetkan Pembangunan Gedung Rp5 Miliar di Medan, Ketua Umum Ajak Seluruh Warga Berkontribusi

Komentar
Berita Terbaru