Medan |halomedan.com -
Terkait dugaan keterlibatan seorang oknum wakil rakyat yang terkesan melakukan pelanggaran hukum atas
Adanya pemberitaan media yang ditetima dari sumber mengatakan bahwa, BS (Opung)seorang oknum wakil rakyat disebut sebut anggota DPRD Deliserdang sebagai pemilik/pemodal bisnis haram (judi togel),
Ketua DPRD Deliserdang harus segera mengambil sikap.
Ini disampaikan, Sudarmanto Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC - AWI) Kota Medan, Senin (21/9/2026) kepada wartawan dikantor sekretariatnya Jln. Luku No 5A, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara
Sudarmanto menambahkan,
Ketua DPRD dalam salah satu tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) merespon laporan dari masyarakat atau pihak lain mengenai atas dugaan anggotanya yang melanggar hukum atau kode etik kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD.
"Dari laporan masyarakat yang dipublikasikan melalui pemberitaan media dugaan keterlibatan seorang oknum wakil rakyat melanggar hukum,
Ketua DPRD segera mengambil sikap dan wajib meneruskan pengaduan tersebut kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD paling lambat 7 hari setelah laporan diterima agar dilakukan pemeriksaan terhadap BS (Opung)," ucap Sudarmanto.
Sementara, Zakky Sahri SH
Ketua DPRD Deliserdang yang dikonfirmasi wartawan terkait dugaan keterlibatan BS (Opung) dalam bisnis haramnya (judi togel), belum ada memberikan komentar dan keterangan.
Untuk diketahui, BS (Opung) seorang oknum wakil rakyat DPRD Deliserdang dari salah satu partai terbesar di Indonesia ini bahwa dari beberapa sumber yang layak dipercaya disebut sebut sebagai pemilik/pemodal judi toto gelap tebak angka yang bisnis haramnya berada di daerah Bangun Purba, Silindak dan beberapa titik lokasi lainya di kabupaten Deliserdang beromset ratusan juta per hari tidak tersentuh hukum.
Sebelumnya, BS alias Opung yang dikonfirmasi wartawan atas dugaan keterlibatan dirinya sebagai pemilik/pemodal judi togel tebak angka melalui via WhatsApp meminta wartawan untuk menemuinya. "Untuk apa melalui telepon. Datang.., jumpalah. Kita berkawan kawan dan saya orangnya welcome," Namun, setelah dihubungi kembali ke nomor WhatsApp nya, BS alias Opung memblokir no WahtasApp wartawan.(W02)