Minggu, 22 Maret 2026

Pemko Medan Salurkan Rp50 Juta untuk Renovasi Masjid Al-Muttaqin

Administrator
Sabtu, 23 Maret 2024 16:34 WIB
Pemko Medan Salurkan Rp50 Juta untuk Renovasi Masjid Al-Muttaqin
Istimewa
halomedan.com - Medan


Pemko Medan menyalurkan bantuan renovasi rumah ibadah sebesar Rp50 juta kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al Muttaqin, Jalan Terompet, Jumat (22/3) sore. Bantuan ini diserahkan Sekda Wiriya Alrahman saat kunjungan Safari Ramadan Pemko ke Masjid yang berada di Kecamatan Medan Baru itu.

Dalam kegiatan yang dihadiri antara lain unsur Forkopimda Medan, penceramah ustaz Dr. Subeng Wanto, Ketua BKM Al-Muttaqin Suhendra, Camat dan Lurah se-Kecamatan Medan Baru, jamaah, dan anak yatim piatu itu, Wiriya mengharapkan agar umat muslim dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan ini dengan baik.

Sekda menyampaikan Safari Ramadan ini kegiatan rutin Pemko Medan. Tahun ini, lanjut Sekda, Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan dirinya masing-masing berkunjung ke tujuh lokasi yang berbeda.

"Hari ini Pak Wali Kota melakukan Safari Ramadan di Kecamatan Medan Sunggal, Pak Wakil Wali Kota di Medan Polonia, dan saya mendapat tugas di Kecamatan Medan Baru," sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Wiriya menyampaikan salam Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman kepada seluruh masyarakat dan jamaah Masjid Al Muttaqin.

"Semoga kita bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan ini dengan sebaik-baiknya dan amal ibadah kita diterima Allah dan yang paling penting adalah kita kian mempererat jalinan silaturahmi," ungkapnya.

Pada kegiatan itu, Sekda juga menyerahkan bantuan paket Ramadan senilai Rp10 juta, tenis meja, buku beserta rak buku, dan bantuan budi daya ikan dalam ember serta bibit cabe.

Selain itu, dalam acara yang ditandai dengan Salat Magrib berjamaah dan buka bersama itu Sekda menyerahkan bingkisan kepada anak yatim piatu yang bermukim di wilayah tersebut.(laura)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya, Bukan Korupsi

Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya, Bukan Korupsi

Pemko Medan Segera Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai

Pemko Medan Segera Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai

Pemko Medan Matangkan Dua Perhelatan, Zakiyuddin Harahap: Ramadhan Fair XX dan Harmoni Imlek 2026

Pemko Medan Matangkan Dua Perhelatan, Zakiyuddin Harahap: Ramadhan Fair XX dan Harmoni Imlek 2026

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Medan Bergerak Bersama Presiden! Wali Kota dan Wakilnya Hadiri Rakornas 2026 Demi Indonesia Sejahtera

Medan Bergerak Bersama Presiden! Wali Kota dan Wakilnya Hadiri Rakornas 2026 Demi Indonesia Sejahtera

Pemko Medan Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik se-Sumut dari Ombudsman RI

Pemko Medan Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik se-Sumut dari Ombudsman RI

Komentar
Berita Terbaru