Sabtu, 09 Agustus 2025

Sempat Viral Penebangan Pohon Mahoni di Pasar II Tanjung Sari, Pemberi Uang Siap Dipanggil Memberikan Penjelasan

Administrator
Jumat, 03 Mei 2024 21:55 WIB
Sempat Viral Penebangan Pohon Mahoni di Pasar II Tanjung Sari, Pemberi Uang Siap Dipanggil Memberikan Penjelasan
Sudarmanto
Medan |halomedan.com -


Paska penebangan 2 (dua) batang pohon mahoni di Jln. Ringroad Psr II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang beberapa hari lalu yang sempat viral karena pemberitaan media online dan cetak, dan saat sekarang ini masih hangat menjadi perbincangan.


Pasalnya, Tri Sanfriska Bakkara oknum Sekretaris Lurah (Seklur) Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang membantah tudingan jika dirinya ada menerima sejumlah uang sebesar Rp500 ribu mendapat tantangan dari warga yang akrab disapa Ucok/Dodo.


"Sah sah saja, Seklur membantah ada menerima duit yang saya berikan terkait penebangan pohon mahoni yang dilakukan oleh Jojo," ucap Ucok/Dodo kepada wartawan, Jumat (3/5/2024) malam.


Masih dikatakan oleh Ucok/Dodo, bahwa dirinya siap untuk dipertemukan dengan Seklur Tanjung Sari yang dimediasi Lurah dan Camat Medan Selayang.


"Saya siap dipertemukan dengan Seklur bila Lurah dan Camat Medan Selayang untuk memediasikan pertemuan antara saya (Ucok/Dodi) dan Seklur (Tri Sanfriska Bakkara) ada atau tidak memberi dan menerima uang terkait penebagan pohon itu," ujar Dodo sembari menjelaskan, saat pemberian dan menerima uang dilihat/disaksikan beberapa warga dilokasi penebangan.


Sebelumnya, Muhammad Husnul Hafiz Rambe Camat Medan Selayang saat ditemui wartawan diruangannya terkait penebangan pohon mahoni adanya anggotanya (Seklur) menerima uang dari warga menyebutkan bahwa, pihak kecamatan sudah menindak lanjutinya.


"Soal temuan/laporan adanya penebangan pohon mahoni sebagai penebangan ilegal dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab sudah kita laporkan ke dinas terkait yakni Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Kota Medan (SDABMBK/PU) Kota Medan untuk ditindak lanjuti. Dan adanya Seklur menerima uang atas penebangan pohon sudah diminta keterangan dan Seklur membantahnya. Terkait pelaku penebang pohon, akan kita laporkan ke pihak kepolisian untuk di proses sesuai hukum," ujar Camat.


Untuk diketahui, Tri Sanfriska Bakkara oknum Sekretaris Lurah (Seklur) Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang terkesan alergi dengan wartawan. Sebab, Tri Sanfriska Bakkara memblokir nomor kontak/WhatsApp wartawan yang melakukan konfirmasi terhadap dirinya.

Bahkan, Tri Sanfriska Bakkara dalam surat bantahanya beberapa waktu lalu ke redaksi Sumut24 yang mengatakan wartawan tidak ada melakukan konfirmasi dan tidak mau bertemu dengan Seklur untuk memberikan klarifikasi terhadap wartawan yang seakan tidak menjalankan Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, adalah pernyataan pembelaan diri, Tri Sanfriska Bakkara yang tidak sesuai fakta.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Siap Bertanding di Fornas 2025, Atlet IESPA Sumut Dapat Dukungan Penuh Wali Kota Medan

Siap Bertanding di Fornas 2025, Atlet IESPA Sumut Dapat Dukungan Penuh Wali Kota Medan

Siap Hadapi Cuaca Tak Menentu: Rekomendasi Pakaian Hangat dan Ringan dari UNIQLO

Siap Hadapi Cuaca Tak Menentu: Rekomendasi Pakaian Hangat dan Ringan dari UNIQLO

Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

Siap Kembangkan Layanan Publik Lebih Baik, Rico Waas Sharing Knowledge dengan Pemprov DKI Jakarta Terkait Aplikasi JAKI

Siap Kembangkan Layanan Publik Lebih Baik, Rico Waas Sharing Knowledge dengan Pemprov DKI Jakarta Terkait Aplikasi JAKI

Siapa Rianto SH MH, Ini Profilnya

Siapa Rianto SH MH, Ini Profilnya

Sobirin Harahap : Saatnya Kota Medan Dipimpin Hidayatulloh - Yasir Ridho

Sobirin Harahap : Saatnya Kota Medan Dipimpin Hidayatulloh - Yasir Ridho

Komentar
Berita Terbaru