Jumat, 26 Juni 2026

Pelaku Judi di Tiga Balata Diciduk Polisi

Administrator
Kamis, 03 November 2022 03:26 WIB
Pelaku Judi di Tiga Balata Diciduk Polisi

SIMALUNGUN – Jajaran Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku perjudian di Jalan Parbalan Nagori Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Selasa (1/11/2022) sekira Pkl.21.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., membenarkan informasi tersebut.

“Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun telah berhasil menangkap pelaku perjudian jenis tebakan angka Hongkong,” ucap AKP Ari ketika dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).

Kasat Reskrim berujar, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari warga yang menyampaikan bahwa salah satu warung tuak yang berada di Jalan Parbalan Nagori Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, sering dijadikan tindak pidana perjudian sehingga membuat resah masyarakat.

Mendapat laporan tersebut Unit Jatanras Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dilokasi yang telah diinformasikan sebelumnya, Sesampainya dilokasi pada Pkl.21.30 WIB, Selasa (1/11/2022) Tim langsung melakukan pemeriksaan di warung tuak yang diduga ada kegiatan perjudian.

Dari hasil pemeriksaan Tim berhasil mengamankan Pria yang diduga telah melakukan tindak pidana perjudian jenis tebakan angka hongkong, Pria tersebut berinisial PM (41) warga Balata Pekan Nagori Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.

Dari PM (41) Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit hp merk Nokia warna hitam yang terdapat di dalamnya angka tebakan judi jenis Hongkong, Uang tunai Rp. 177.00,” ujar AKP Ari.

“Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya serta proses hukum selanjutnya saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun,”tandas AKP Ari.

Seperti diketahui, pemberantasan terhadap perjudian 303 merupakan Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh personil Polri agar memberantas segala jenis perjudian baik online maupun konvensional.(ES)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
PWPM Dukung Sukses APEKSI XVIII 2026, Siap Promosikan Potensi Kota Medan

PWPM Dukung Sukses APEKSI XVIII 2026, Siap Promosikan Potensi Kota Medan

PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

Senanyak 10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

Senanyak 10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

JMSI Sumut dan Sumut 24 Group Mendukung Kota Medan menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Rakernas APEKSI XVIII

JMSI Sumut dan Sumut 24 Group Mendukung Kota Medan menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Rakernas APEKSI XVIII

Ketum PWI Pusat akan Hadiri FG PWI Sumut, Farianda Ingatkan Panitia Maksimalkan Pelayanan

Ketum PWI Pusat akan Hadiri FG PWI Sumut, Farianda Ingatkan Panitia Maksimalkan Pelayanan

Komentar
Berita Terbaru