Rabu, 04 Februari 2026

2 Curanmor Warga Datuk Kabu,Gg Tengku Diringkus Polisi, 1 Diantaranya Ditembak.

Administrator
Sabtu, 08 Maret 2025 17:03 WIB
2 Curanmor Warga Datuk Kabu,Gg Tengku Diringkus Polisi, 1 Diantaranya Ditembak.
Istimewa

MEDAN -Dua pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Denai samping Gang Amal, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai, Medan ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Area, Polrestabes Medan.

Keduanya ditangkap 1 jam setelah melakukan aksinya ketika polisi melakukan patroli, di Jalan Denai Ujung, Jumat (28/2/2025) sekira pukul 13.00 WIB.

"Siang sebelum kejadian personel Reskrim Polsek Medan Area sedang melaksanakan patroli antisipasi 3C, geng motor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya, Kita akan buru pelaku-pelaku lainya," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jum'at (7/3/2025) malam.

Ketika itu, personel melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan kecepatan tinggi diikuti seorang pria menaiki Honda Scoopy hitam.

"Dari arah belakang, sejumlah orang tampak mengejar laki-laki tersebut sambil berteriak minta tolong," kata Gidion didampingi Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra.

Melihat itu, polisi segera melakukan pengejaran, dan tersangka terjebak kemacetan hingga berhasil diamankan.

"Saat diinterogasi, satu orang mengaku berinisial IRS (19) dan seorang lagi AK (19), warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Gang Tengku 6, Kecamatan Medan Tembung. Mereka dikejar-kejar karena mencuri sepeda motor di depan toko sandal, Jalan Denai," terang Gidion.

Setelah diamankan, personel Reskrim Polsek Medan Area melakukan pengembangan dan mengarahkan pemilik sepeda motor atau korban Hariono (52) membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Saat dilakukan pengembangan, tersangka IRS berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.

Baca Juga:

Selanjutnya IRS dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan tersangka AK diboyong ke Mapolsek Medan Area.

Dari interogasi awal, tersangka IRS mengaju melakukan di beberapa TKP wilayah hukum Polrestabes Medan, di antaranya Jalan Denai Toko Aroma, Alfamidi Jalan Bromo, dan Indomaret Jalan Bromo Simpang Jalan Menteng 2.

Kemudian di Jalan Halat, Jalan Letda Sudjono Toko Butik, Titi Sewa Medan Tembung, dan daerah Marindal.

Sedangkan tersangka AK beraksi di 2 TKP masing-masing di Jalan Kawasan Marindal, dan di Jalan Denai, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai.(W05)

Teks foto :
2 Spesialis curanmor diamankan(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
GARDA KAMTIBMAS Dukung Kapolri: 'Tetap di Bawah Kendali Presiden, Jangan Jadi Alat Politik!

GARDA KAMTIBMAS Dukung Kapolri: 'Tetap di Bawah Kendali Presiden, Jangan Jadi Alat Politik!

Oknum Polisi Curi Motor Junior, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan FE

Oknum Polisi Curi Motor Junior, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan FE

Dialog Interaktif Hallo Polisi: Polsek Delitua Menekan Angka Kriminalitas Melalui Patroli Preventif

Dialog Interaktif Hallo Polisi: Polsek Delitua Menekan Angka Kriminalitas Melalui Patroli Preventif

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan : Tindak Tegas Personil Polisi Penabrak Elida

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan : Tindak Tegas Personil Polisi Penabrak Elida

Diduga Tipu Anggota Plasma ,Ketua  Koperasi  FKI Mandiri Dilaporkan ke Polisi

Diduga Tipu Anggota Plasma ,Ketua Koperasi FKI Mandiri Dilaporkan ke Polisi

Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan

Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan

Komentar
Berita Terbaru