Rabu, 04 Februari 2026

Diduga Terlibat Kasus Koperasi BMT Bus Lasem, WR I Unisla Dibebastugaskan

Administrator
Minggu, 30 Maret 2025 10:12 WIB
Diduga Terlibat Kasus Koperasi BMT Bus Lasem, WR I Unisla Dibebastugaskan
Istimewa

LAMONGAN - Paska tersiar kabar terkait dugaan keterlibatan ZL selaku Wakil Rektor (WR) I dalam pusaran kasus BMT Bus Lasem, Rembang, Jawa Tengah. Civitas Universitas Islam Lamongan (UNISLA) langsung menyikapi kabar dugaan keterlibatan Wakil Rektor I ZL.

Selama ini ZL diketahui merupakan bagian dari Pengurus dan memiliki jabatan sebagai Ketua II di Koperasi BMT Bus Lasem yang saat ini sedang menghadapi kasus dugaan penyelewengan APBN senilai Rp200 miliar, yang telah disalurkan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi.

Namun, belakangan diketahui bahwa dana sebesar Rp200 miliar itu diduga dimanfaatkan untuk menutup kerugian keuangan BMT Bus Lasem yang telah disalahgunakan sejak tahun 2019 sampai 2022.

Pihak Unisla Lamongan sangat menyayangkan kabar keterlibatan WR I, ZL, dalam kasus ini. Rektor Unisla, Abdul Ghofur, membenarkan ZL merupakan dosen PNS yang dipekerjakan di BMT Bus Lasem.

"keikutsertaan ZL dalam BMT Bus Lasem bertindak sendiri dan bukan selaku pejabat struktural Wakil Rektor I Unisla," kata Rektor Unisla Abdul Ghofur.

ZL Dibebastugaskan

Ghofur menjelaskan bahwa, Unisla telah membentuk tim investigasi guna menyelidiki tindakan indisipliner ZL. Untuk sementara waktu ZL, sebut Rektor Unisla, dibebastugaskan dari jabatannya sebagai WR 1 Unisla.

"Selama menjabat Warek I, ZL memang sering meninggalkan tigasnya di Unisla atau paruh waktu, padahal sesuai regulasi ZL harusnya penuh waktu menduduki jabatan Warek 1 Unisla," ungkapnya.

Baca Juga:

Abdul Ghofur turut membenarkan, dalam waktu dekat ZL akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus tengah melilit BMT Bus Lasem.

"Kami menghormati hasil pemeriksaan dan siap untuk bertindak sesuai dengan temuan yang ada, termasuk kewajiban yang timbul dari pemeriksaan tersebut," papar Rektor dalam sesi Konferensi Pers,Rabu (26/3/2025).

Patut diketahui, kasus dugaan penyelewengan dana APBN senilai Rp200 miliar yang terjadi di organisasi BMT Bus Lasen saat ini telah memasuki penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang.

Sebelumnya, tim Penyidik Kejari Rembang juga telah mengambil keterangan dari sejumlah pihak yang terkait dalam kasus ini, diantaranya pihak KSS BMT BUS Lasem, pihak LPDB Koperasi dan sejumlah masyarakat.

Kejari Rembang, I Wayan Eka Widdyara, mengakui pihaknya sedang terkendala untuk menghadirkan pengurus utama BMT BUS Lasem guna diambil keterangannya karena pengurus BMT BUS Lasem sedang tidak berada di wilayah kerjanya.

"Sudah kami panggil, kami cek di rumahnya di Lasem (pengurus BMT BUS Lasem) tidak ada (di tempat)," jelas Wayan kepada para awak media di Rembang. (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pejabat Kepercayaan Bobby Nasution Terseret Korupsi, Kadis Koperasi UMKM Sumut Jadi Tersangka di Mentawai

Pejabat Kepercayaan Bobby Nasution Terseret Korupsi, Kadis Koperasi UMKM Sumut Jadi Tersangka di Mentawai

Forum Komunikasi Koperasi Merah Putih Sumut Resmi Terbentuk

Forum Komunikasi Koperasi Merah Putih Sumut Resmi Terbentuk

498 Gerai KDKMP Berdiri di Sumut, Ribuan Lahan Masih Tahap Persiapan

498 Gerai KDKMP Berdiri di Sumut, Ribuan Lahan Masih Tahap Persiapan

Koperasi BAN dan ALS Sepakati Penguatan Pengelolaan Plasma Bukit Harapan II

Koperasi BAN dan ALS Sepakati Penguatan Pengelolaan Plasma Bukit Harapan II

Koperasi BAN Tegaskan Penyaluran Plasma Agrinas Sah dan Tuntas dalam 5 Bulan

Koperasi BAN Tegaskan Penyaluran Plasma Agrinas Sah dan Tuntas dalam 5 Bulan

Diduga Tipu Anggota Plasma ,Ketua  Koperasi  FKI Mandiri Dilaporkan ke Polisi

Diduga Tipu Anggota Plasma ,Ketua Koperasi FKI Mandiri Dilaporkan ke Polisi

Komentar
Berita Terbaru