Surabaya —
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik dan mengambil sumpah Dr.
Kuntadi, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, dalam upacara yang digelar di Jakarta, Rabu (23/4/2025). Pelantikan tersebut disertai dengan berbagai pesan dan harapan dari
Jaksa Agung serta jajaran pimpinan Kejaksaan kepada
Kuntadi dalam mengemban amanah barunya.
Tak menunggu lama, usai pelantikan,
Kuntadi langsung bergerak cepat menuju Surabaya. Hari ini, Senin (28/4/2025), ia mulai aktif menjalankan tugas sebagai Kajati Jatim dan langsung menggelar pengarahan perdana kepada seluruh pegawai dan jaksa di lingkungan Kejati Jatim.
Dalam arahannya,
Kuntadi menekankan pentingnya menjaga marwah institusi dan merawat kepercayaan publik. Ia menegaskan, pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan di Jawa Timur harus dilaksanakan secara profesional, berintegritas, dan
humanis.
Sebagai langkah awal,
Kuntadi segera melakukan konsolidasi dan silaturahmi dengan seluruh jajaran. Melalui Zoom Meeting bersama para Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur, ia menginstruksikan agar seluruh kepala satuan kerja di daerah menyamakan persepsi dan komitmen dalam pelayanan serta penegakan hukum.
"Penegakan hukum Kejaksaan harus mengedepankan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum, sebagaimana arahan
Jaksa Agung. Jangan sampai langkah-langkah hukum justru menimbulkan kegaduhan yang bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan," tegas
Kuntadi, peraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.
Rekam Jejak
KuntadiSebelum menjabat Kajati Jawa Timur,
Kuntadi sempat memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung. Meski hanya beberapa bulan menjabat, ia mencatatkan sejumlah prestasi, khususnya dalam bidang pemberantasan korupsi. Beberapa kasus besar yang ia tangani kini telah memasuki tahap pemberkasan dan pemulihan kerugian negara.
Karier
Kuntadi di Kejaksaan terus bersinar sejak menjabat Kasubdit Pemantauan pada
Jaksa Agung Muda Intelijen pada 2017. Setelah itu, ia dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (2018) dan Asisten Umum
Jaksa Agung (2019).
Pada 2022,
Kuntadi diangkat menjadi Direktur Penyidikan
Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung. Dalam perannya tersebut, ia menangani sejumlah kasus mega korupsi, seperti:
Kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya dengan kerugian negara mencapai Rp 20 triliun.
Kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo senilai Rp 8 triliun.
Kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi gula di Kementerian Perdagangan (2015–2023).
Kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa senilai Rp 1,3 triliun.
Kasus korupsi PT Timah Tbk, yang menyeret nama Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi.
Harapan Baru untuk Jawa Timur
Dengan rekam jejak dan integritas yang telah teruji, masyarakat Jawa Timur menaruh harapan besar kepada Dr.
Kuntadi untuk membawa perubahan positif, memperkuat pemberantasan korupsi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Kehadiran
Kuntadi di Kejati Jatim diharapkan mampu membawa penegakan hukum ke arah yang lebih baik — berkeadilan, berintegritas, profesional, dan
humanis.rel
-