Jakarta / Halomedan.com
Penyelenggaraan Town Hall Meeting oleh Danantara pada Senin lalu, 28 April 2025, masih menjadi topik pembicaraan di kalangan publik dan media. Perhatian tertuju pada kebijakan panitia yang meminta para wartawan meninggalkan ruangan sebelum Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan sambutannya.
Langkah tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak yang menilainya sebagai bentuk pembatasan terhadap akses jurnalis dalam memperoleh informasi yang semestinya menjadi konsumsi publik. Namun demikian, Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, menyatakan bahwa permintaan tersebut tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai tindakan penutupan informasi.
"
Permintaan agar wartawan keluar ruangan saat Presiden berbicara bukan berarti menutup informasi publik," ujar Teguh saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (30/4). JMSI merupakan organisasi perusahaan pers yang menjadi salah satu konstituen Dewan Pers.

Dalam forum tersebut, awak media sebelumnya diberikan akses untuk menyaksikan pemutaran film mengenai capaian pemerintah dalam enam bulan terakhir, serta mendengarkan sambutan dari CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi, Rosan Roeslani. Namun sesaat sebelum Presiden Prabowo naik ke podium, awak media diminta untuk meninggalkan ruangan.
Menanggapi situasi ini, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil agar ia dapat menyampaikan teguran secara langsung kepada jajaran direksi tanpa kehadiran publik. "Saya banyak menegur direksi-direksi. Tidak enak kalau itu disampaikan di hadapan kalian," tutur Presiden kepada wartawan usai acara.
Kendati sambutan tersebut disampaikan secara tertutup, Presiden tetap memberikan pernyataan umum kepada media. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan Danantara sebagai aset bangsa yang dikelola secara transparan, profesional, dan berorientasi jangka panjang. Menurutnya, apabila dikelola secara benar, nilai aset Danantara bahkan dapat menembus angka 1 triliun dolar Amerika Serikat.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh direksi BUMN, mencakup aspek kinerja, prestasi, serta integritas moral.
"Jika tidak profesional, malas, atau menyalahgunakan wewenang, harus diganti. Jangan pilih berdasarkan suku, agama, atau afiliasi politik," tegas Prabowo.
Teguh Santosa menilai bahwa kendali komunikasi dalam forum internal merupakan hal yang wajar dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan pesan disampaikan secara terstruktur dan proporsional. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa peran pers tetap krusial dalam menggali informasi lanjutan.
"Itu menjadi tanggung jawab media. Bahkan harus ditindaklanjuti melalui kerja investigatif dan pengecekan terhadap BUMN yang dianggap bermasalah," ujarnya.
Lebih lanjut, Teguh menyampaikan bahwa pernyataan Presiden seharusnya menjadi pemicu bagi media untuk mendalami persoalan lebih lanjut. Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan seputar siapa saja yang dievaluasi, catatan buruk apa yang ditemukan, serta bentuk koreksi yang diambil, tetap perlu dijawab untuk menjamin akuntabilitas publik.
"Informasi yang sahih dapat diperoleh dari berbagai sumber, tidak semata-mata bergantung pada Presiden," pungkas Teguh.red
-