Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (
Polda NTB) kembali menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik melalui peluncuran STARBUK (Sistem Informasi Barang Bukti dan Barang Temuan Kepolisian), sebuah sistem berbasis website yang dirancang untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat.
STARBUK dibangun untuk menyediakan data terkait barang bukti, barang temuan, dan kendaraan hilang yang berada di lingkungan
Polda NTB serta satuan wilayah (Satwil) jajarannya. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menelusuri data secara mandiri dan transparan, serta memperoleh informasi yang akurat terkait barang-barang tersebut.
Kapolda NTB, Irjen. Pol. Hadi Gunawan, menyampaikan bahwa peluncuran STARBUK merupakan bentuk nyata komitmen
Polda NTB dalam mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital.
"STARBUK adalah upaya kami dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Sistem ini juga mempermudah proses identifikasi serta pengembalian barang bukti dan kendaraan yang ditemukan atau hilang kepada pemiliknya yang sah," ujar Irjen. Pol. Hadi Gunawan.
Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor kepolisian untuk menanyakan barang bukti atau kendaraan hilang. Cukup mengakses website resmi STARBUK yang tersedia 24 jam, seluruh informasi yang dibutuhkan bisa diperoleh dengan mudah.
STARBUK juga menjadi bagian dari implementasi program Polri Presisi yang mengedepankan prinsip Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News