Medan I halonedan. com
Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sumut turut mencatatkan pertumbuhan signifikan. Aset UUS naik 32,76 persen YoY, dari Rp 3,5 triliun menjadi Rp 4,6 triliun. Pencapaian aset ini didukung oleh meningkatnya pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK)sebesar 41,34 persen menjadi Rp 3,2 triliun, dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp 2,3 triliun.
"Peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) didominasi oleh meningkatnya pertumbuhan giro dan penempatan deposito korporasi. Hal ini membuktikan bahwa UUS Bank Sumut sangat dipercaya oleh perusahaan-perusahaan untuk mengelola dana perseroan," ujar Babay didampingi Direktur Pemasaran Hadi Sucipto, Direktur Keuangan & Teknologi Informasi Arieta Aryanti, Direktur Kepatuhan Eksir, dan Direktur Bisnis & Syariah Syafrizalsyah.
Selain didukung oleh peningkatan DPK, tumbuhnya aset UUS juga didukung oleh meningkatnya pertumbuhan pembiayaan pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pembiayaan UUS tumbuh 17,46 persen, menjadi sebesar Rp 3,1 triliun dari periode sebelumnya Rp 2,6 triliun.
Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) 3 tahun belakangan juga mengalami perbaikan signifikan, dari 10,93 persen di tahun 2022, turun menjadi 7,45 persen pada tahun 2023. Kemudian turun kembali menjadi 6,70 persen di tahun 2024 dan pada Maret 2025 kembali turun menjadi 5,94 persen.
"Strategi _Remedial_ dan _Recovery_ atas pembiayaan yang dijalankan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sumut selama tiga tahun terakhir telah membuahkan hasil positif, ditandai dengan penurunan rasio NPF," terang Babay yang memastikan semua upaya tersebut dilakukan secara selektif dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian serta ketentuan regulator.
Kinerja positif pada Dana dan ekspansi pembiayaan ini mencerminkan ketangguhan UUS Bank Sumut menghadapi dinamika ekonomi serta komitmen untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.(red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News