Sabtu, 21 Juni 2025

Diupah Rp 20 Juta, Warga Polonia Gagal Antar 22 Kg Sabu ke Pancurbatu

Administrator
Selasa, 13 Mei 2025 20:14 WIB
Diupah Rp 20 Juta, Warga Polonia Gagal Antar 22 Kg Sabu ke Pancurbatu
Istimewa
Teks foto : Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menginterogasi tersangka kurir sabu, Selasa (13/5/2025)(W05-W02)


MEDAN -Tim Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 22 kilogram (kg) di Jalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung pada Minggu 11 Mei 2025.

Dari pengungkapan kasus narkoba itu polisi menangkap seorang tersangka berinisial H (42), warga Kecamatan Medan Polonia. Saat ini tersangka ditahan di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, awalnya personel Sat Narkoba Polrestabes Medan menerima laporan dari masyarakat adanya seseorang yang membawa atau menjadi perantara jual beli narkotika.

"Laporan itu ditindaklanjuti personel dan berhasil menangkap tersangka H," kata Gidion, Selasa (13/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka disita barang bukti sabu seberat 22 kg yang dibawanya menggunakan sepeda motor.

"Tersangka mengaku barang bukti sabu itu akan dikirim ke wilayah Pancurbatu," terangnya.

Kombes Gidion menyebut, barang bukti sabu seberat 22 kg itu didapat tersangka H dari seseorang yang masih dalam pengejaran (DPO).

"Tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp20 juta untuk mengantarkan sabu tersebut," sebut Gidion.

"Tersangka ini merupakan residivis karena sebelumnya ditangkap atas kasus kepemilikan narkoba. Bahkan sebelumnya sudah dua kali berhasil mengantarkan narkoba di wilayah Kota Medan," bebernya.

Gidion menegaskan, peredaran narkoba merupakan faktor utama terjadinya berbagai masalah kejahatan. Seperti aksi tawuran, begal, serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat di Kota Medan.

"Tersanfka terancam hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup," pungkasnya.(W05-W02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan Masuk TO

Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan Masuk TO

Sat Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Kasus Narkoba

Sat Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Kasus Narkoba

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu Mangkubumi dan Sunggal

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu Mangkubumi dan Sunggal

Jelang Akhir Libur Panjang Dalam Rangka Hari Raya Iduladha 1446 H/2025, JNT Catatkan Peningkatan Lalin Empat Ruas Tol Regional Nusantar

Jelang Akhir Libur Panjang Dalam Rangka Hari Raya Iduladha 1446 H/2025, JNT Catatkan Peningkatan Lalin Empat Ruas Tol Regional Nusantar

Gagalkan Peredaran Narkoba dari Tangan Kurir di 2 Lokasi, Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan BB Narkotika Sabu 50 Kg

Gagalkan Peredaran Narkoba dari Tangan Kurir di 2 Lokasi, Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan BB Narkotika Sabu 50 Kg

APP Seorang Pemuda Pengedar Sabu Disergap Polisi di Jalan Flamboyan Raya Medan

APP Seorang Pemuda Pengedar Sabu Disergap Polisi di Jalan Flamboyan Raya Medan

Komentar
Berita Terbaru