Deliserdang | HMC
Pemerintah memiliki empat peran strategis dalam pengelolaan wakaf untuk memastikan tata kelola yang efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini disampaikan oleh Akhmad Khambali, Divisi Humas, Sosialisasi & Literasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, dalam acara Haflatul Kubro di Pondok Pesantren Enterpreneur Darul Musthofa, Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Rabu (21/5).
Menurut Khambali, peran pertama yang diemban pemerintah adalah sebagai regulator, yakni menyusun peraturan dan petunjuk pelaksanaan pengelolaan wakaf berdasarkan syariat Islam dan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemerintah wajib menyiapkan landasan hukum yang menjadi rujukan dalam tata kelola wakaf," ujarnya.
Peran kedua adalah motivator, di mana pemerintah bertugas mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat melalui program sosialisasi dan edukasi wakaf. Pemerintah juga diharapkan aktif menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak.
Selanjutnya, sebagai fasilitator, pemerintah diharapkan menyediakan infrastruktur dan sarana pendukung, baik perangkat keras maupun lunak, guna menunjang operasional pengelolaan wakaf secara optimal.
"Dan yang keempat adalah sebagai koordinator, yaitu mengkoordinasikan seluruh lembaga pengelola wakaf di berbagai tingkatan serta melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkelanjutan," tambahnya.
Kyai Khambali menekankan bahwa keempat peran ini harus terus dikembangkan sesuai dinamika zaman dan tantangan baru dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Ia juga menyebutkan bahwa BWI Provinsi Sumatera Utara saat ini tengah mengembangkan program penataan aset wakaf berbasis digital.
Dalam kesempatan tersebut, Khambali juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara BWI dan pemerintah daerah.
"BWI Sumut siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Bobby Afif Nasution, yang kami nilai memiliki komitmen, dedikasi, dan integritas tinggi," ucapnya dengan penuh semangat.
Ia menambahkan bahwa hampir seluruh pengurus baru BWI Sumut saat ini adalah sosok-sosok visioner yang siap mendukung kebijakan strategis pemerintah dalam memberdayakan potensi wakaf sebagai salah satu instrumen ekonomi umat.red