ASAHAN — Warga Desa Jati Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, dibuat heboh oleh penggerebekan sebuah warung di dekat jembatan Desa Tinggi Raja, yang berada di pinggiran Perkebunan PTPN IV Kebun Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penggerebekan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Asahan bersama Polsek Prapat Janji. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga tengah ber
main judi kartu, salah satunya diketahui adalah Kepala Desa Tinggi Raja berinisial DH.
Seorang warga Desa Jati Sari berinisial S (43) membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
> "Kades Tinggi Raja bersama sejumlah kawannya
ditangkap polisi, bang, karena diduga
main judi. Penangkapan baru saja terjadi. Mereka langsung dibawa polisi," ujarnya.
Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai dan beberapa set kartu remi.
Warga sekitar mengaku sudah lama resah dengan aktivitas per
judian di wilayah tersebut. Mereka pun menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang dinilai telah bertindak tegas.
> "Kami harap pelaku per
judian ini diproses hingga ke meja hijau, apalagi salah satunya adalah oknum kepala desa. Ini sangat mencoreng wajah kepemimpinan di Asahan yang selama ini dikenal memiliki visi misi yang baik: Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan pantauan di Mapolres Asahan, Kades Tinggi Raja tampak mengenakan baju berwarna merah saat diamankan, dan kini masih menjalani pemeriksaan di Unit Jatanras Polres Asahan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepolisian maupun dari Kepala Desa Tinggi Raja terkait kasus ini.
(tec)