Sabtu, 21 Juni 2025

Oknum YouTuber Arogan Diduga Coba Memeras Aparat Lantas di Deliserdang Gunakan Ancaman Vira Diduga untuk Minta Upeti Mingguan

Administrator
Senin, 02 Juni 2025 22:20 WIB
Oknum YouTuber Arogan Diduga Coba Memeras Aparat Lantas di Deliserdang Gunakan Ancaman Vira Diduga untuk Minta Upeti Mingguan
Istimewa


Deliserdang – oknum YouTuber kembali menjadi sorotan publik usai aksinya yang dinilai arogan dan diduga melanggar hukum. Pria tersebut diduga mencoba memeras aparat lalu lintas di wilayah Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dengan dalih bahwa kegiatan penertiban yang melanggar secara kasat mata yang dilakukan aparat tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Menurut informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan, menyampaikan ancaman kepada aparat lalu lintas bahwa ia akan memviralkan kegiatan penertiban pelanggaran secara kasat mata melalui kanal YouTube miliknya jika tidak diberikan "uang damai" atau upeti secara rutin setiap minggu. Ancaman ini dinilai sebagai bentuk tekanan yang mengarah pada pemerasan, dengan memanfaatkan kekuatan media sosial untuk menakut-nakuti petugas di lapangan.

Modus Operandi

Diketahui kerap hadir di lokasi penertiban kasat mata lalu lintas dengan membawa kamera dan perlengkapan dokumentasi lainnya. Ia merekam proses penertiban, lalu mencari-cari celah dan kesa lahan untuk menyudutkan petugas. Dalam beberapa kesempatan, disebut meminta sejumlah uang sebagai bentuk "kerja sama" agar tayangan yang direkam tidak dipublikasikan atau diputar balik narasinya demi menjatuhkan citra institusi kepolisian.

"Dia datang bukan sebagai jurnalis atau kontrol sosial yang objektif, tapi lebih ke arah memaksa dan memeras. Kalau tidak dikasih uang, dia ancam akan membuat konten seolah-olah penertiban itu tidak sesuai SOP," ujar salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.


Berdasarkan penelusuran, aksi Youtuber bukan kali pertama terjadi. Ia diduga telah melakukan praktik serupa di beberapa lokasi berbeda, dengan sasaran utama adalah aparat yang bertugas di lapangan. Dengan memanfaatkan akun YouTube miliknya yang memiliki ribuan pengikut, menyebarkan video-video penertiban yang dipotong dan disunting sedemikian rupa agar menimbulkan persepsi negatif terhadap kepolisian.

"Kalau niatnya untuk kontrol sosial atau jurnalisme warga, itu tidak masalah. Tapi ini jelas beda. Dia datang dengan tujuan mencari keuntungan pribadi dan menekan petugas," kata salah satu Aparat yang enggan disebutkan namanya.


Namun, beberapa petugas yang dimintai keterangan menyebutkan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti dan mempertimbangkan langkah hukum terhadap tindakan oknum Youtuber yang diduga mengarah pada pemerasan dan pencemaran nama baik institusi.

"Kami sedang dalami kasus ini. Jika memang terbukti, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang menyalahgunakan media untuk menekan atau mengintimidasi aparat," ujar salah satu pejabat kepolisian yang tidak ingin disebutkan namanya.


Kasus ini menimbulkan keresahan tersendiri bagi para aparat yang bertugas di lapangan. Beberapa di antaranya mengaku kini merasa tidak nyaman dan selalu dalam tekanan saat menjalankan tugas, karena khawatir aksi mereka akan disalahartikan atau dijadikan alat tekan oleh oknum tertentu.

Tindakan semacam ini bisa dikategorikan sebagai pemerasan sebagaimana diatur dalam KUHP Pasal 368, terlebih jika ada unsur ancaman yang disampaikan secara eksplisit maupun implisit.

"Kalau ada ancaman, baik secara verbal maupun melalui media, untuk memperoleh sesuatu dengan imbalan tidak diviralkan, itu sudah masuk unsur pemerasan. Apalagi dilakukan berulang dan ada motif keuntungan pribadi," jelasnya.


Maraknya aksi oknum yang mengaku sebagai oknum content creator atau jurnalis namun berperilaku menyimpang menunjukkan perlunya penertiban dan edukasi soal batas-batas etika dalam berkonten. Sementara itu, aparat diminta tetap menjalankan tugas sesuai SOP dan tidak takut terhadap tekanan dari pihak luar yang mencoba mengintervensi dengan cara-cara yang tidak sah.

Pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan memberi efek jera kepada pelaku-pelaku yang mencoba merusak citra institusi demi kepentingan pribadi.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sumut Tuntaskan Pembentukan 6.110 Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

Sumut Tuntaskan Pembentukan 6.110 Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

Aliansi Gerakan Tutup TPL Gelar Aksi di DPRD Taput, Desak Penutupan Operasi PT Toba Pulp Lestari

Aliansi Gerakan Tutup TPL Gelar Aksi di DPRD Taput, Desak Penutupan Operasi PT Toba Pulp Lestari

Koperasi: Gerakan Rakyat, Bukan Instruksi Kekuasaan

Koperasi: Gerakan Rakyat, Bukan Instruksi Kekuasaan

Siap Perluas Pasar Pupuk Organik, PT Karunia Rotorindo Tani Gandeng Koperasi Keluarga Pers Indonesia

Siap Perluas Pasar Pupuk Organik, PT Karunia Rotorindo Tani Gandeng Koperasi Keluarga Pers Indonesia

Lahan Eks PTPN II Diduga Diperjualbelikan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Lahan Eks PTPN II Diduga Diperjualbelikan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Bukti Lakukan Pengerusakan Terekam CCTV, Oknum ASN Dinas Kehutanan Sumut Bakal Tersangka

Bukti Lakukan Pengerusakan Terekam CCTV, Oknum ASN Dinas Kehutanan Sumut Bakal Tersangka

Komentar
Berita Terbaru