MEDAN – Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut, Babay Parid Wazdi, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 3 Juni 2025.
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang hadir dalam RUPSLB, membenarkan pengunduran diri tersebut.
"Pemberhentian dewan direksi karena alasan pengunduran diri dari Pak Babay. Surat pengunduran diri sudah diserahkan kepada kami," kata Bobby kepada wartawan.
Untuk sementara, posisi Dirut akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk dari internal perusahaan. "Hari ini belum ada pengisian karena masih menunggu mekanisme internal," tambahnya.
Saat ditanya apakah pengunduran diri Babay berkaitan dengan kasus hukum yang menyeret PT Sritex, Bobby tak menjawab secara gamblang.
"Alasannya tidak dicantumkan dalam surat. Apakah terkait dengan persoalan itu (kasus Sritex), saya tidak bisa memastikan. Beliau hanya menyampaikan pengunduran diri," ujarnya.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News